Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Para Mantan Pengikut Aliran Hakekok di Pandeglang Kini Bisa Hidup Lebih Nyaman di Rumah Baru

Penyimpangan akidah disinyalir karena lokasi tempat tinggal mereka yang terpisah dan jauh dari pemukiman warga setempat

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Para Mantan Pengikut Aliran Hakekok di Pandeglang Kini Bisa Hidup Lebih Nyaman di Rumah Baru
dok. Laznas BMM
Penyerahan hunian layak untuk para bekas pengikut aliran Hakekok Balasuta di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, dari para donatur Laznas Baitulmaal Muamalat (BMM) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Kamis (23/09/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, PANDEGLANG - Para bekas pengikut aliran Hakekok Balasuta di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, kini bisa hidup lebih nyaman di rumah baru setelah Program umah Harapan berhasil menuntaskan proses konstruksi hunian untuk mereka.

Hunian ini bisa langsung digunakan setelah diresmikan penggunaannya oleh Laznas Baitulmaal Muamalat (BMM) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Kamis (23/09/2021).

Program ini Laznas BMM bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab dalam mengentaskan masyarakat yang rawan akidah dan penyimpangan terhadap ajaran agama Islam di pelosok Indonesia.

Penyimpangan akidah disinyalir karena lokasi tempat tinggal mereka yang terpisah dan jauh dari pemukiman warga setempat, sehingga sulit untuk terpantau aktivitasnya.

Program kolaborasi antara BMM dan Bank Muamalat ini mendapat dukungan banyak pihak.

Baca juga: Laznas BMM Bangun Rumah Harapan untuk Mantan Penganut Islam Hakekok di Pendeglang

Di antaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta tokoh agama Banten, KH Abuya Muhtadi Al-Bantani, yang terlibat pemberian pembinaan agama di Pesantren Cidahu untuk membantu korban penyimpangan kepercayaan Hakekok Balakasuta kembali kepada akidah dan syari’at Islam yang benar.

Baca juga: Kasus Ritual Mandi Bersama Pengikut Aliran Hakekok, Bertaubat dan Teken Surat Perjanjian

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, program Rumah Harapan ini adalah implementasi dari hakikat pendirian bank syariah dimana bank tidak hanya sekadar mencari keuntungan melainkan dapat memberikan manfaat bagi sesama muslim.

Baca juga: Pelepasan Penganut Aliran Hakekok Pandeglang, Menangis Dengar Ceramah Abuya Muhtadi 

Berita Rekomendasi

“Kami sangat bahagia akhirnya program ini dapat berjalan dengan baik. Mudah-mudahan rumah yang telah dibangun memberikan manfaat bagi penerimanya," ujarnya.

"Kami juga mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh pihak yang membantu program ini khususnya para muzakki. Insya Allah ini akan menjadi catatan amal ibadah kita bersama,” ujarnya.

Direktur Eksekutif BMM Novi Wardi mengungkapkan, program ini membangun enam rumah untuk enam kelapa keluarga dengan total dana Rp 322.940.000 yang digulirkan untuk program Rumah Harapan yang merupakan kontribusi dari Bank Muamalat dan para donatur/muzakki BMM.

“Alhamdulillah, di tengah kondisi sulit akibat pandemi Covid-19 ini, BMM bersama Bank Muamalat dan OJK serta tokoh agama saling bergandengan tangan dalam memfasilitasi kebaikan untuk memenuhi kebutuhan dasar mantan penganut ajaran Islam Hakekok Balakasuta ini melalui pembangunan Rumah Harapan,” ungkap Novi Wardi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas