'Sejak Pembunuhan Ini, Hubungan Yoris dan Yosef Sudah Tidak Seperti Anak dan Ayah'
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, menerangkan, dari pengakuan Yosef, hubungan mereka selama ini renggang.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang,
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Dua saksi kunci kasus pembunuhan di Subang kembali dipanggil oleh Polres Subang.
Keduanya adalah Yosef (55) serta istri mudanya, M.
Yosef adalah suami dan ayah dari korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Keduanya ditemukan meninggal dunia tertumpuk di bagasi mobil Toyota Alphard di Desa Jalan Cagak Kabupaten Subang, Kamis (23/9/2021).
Pantauan Tribun di lapangan, Yosef dan M terlihat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang tepat pukul 14.50 WIB.
Baca juga: Yosef dan Istri Muda Kembali Datangi Polres Subang
Keduanya nampak didampingi oleh tim kuasa hukum mereka.
"Allhamdulilah baik," ucap Yosef sebelum memasuki ruangan dari Satreskrim Polres Subang.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dengan pemanggilan kembali dari kedua saksi kunci tersebut.
Dapat diketahui, pada pemanggilan undangan pemeriksaan tambahan ini Yosef total pemanggilan Yosef sudah 12 kali, sementara istri mudanya menjadi 10 kali.
Baca juga: Sejak Tuti dan Amalia Ditemukan Tewas, Yosef Tak Lagi Tinggal dengan Istri Muda, Kini Bersama Adik
Amalia Mustika Ratu dan Tuti mati tragis. Mayatnya ditemukan di bagasi mobil pada 18 Agustus 2021.
Dalam peristiwa itu, tidak ada barang berharga yang hilang.
Sebulan lebih kasus itu terjadi setelah kejadian, polisi belum berhasil mengungkap kasus tersebut.
Hanya saja, penyelidikan yang dibantu Bareskrim Polri ini sudah menemukan sejumlah petunjuk.