Sosok Mahasiswi di Samarinda yang Kubur Bayinya di Pot Bunga, Dikenal Ramah dan Pendiam
Seorang mahasiswi di Samarinda, Kalimantan Timur, diduga mengubur bayinya dalam pot bunga di kamar kosnya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Seorang mahasiswi di Samarinda, Kalimantan Timur, diduga mengubur bayinya dalam pot bunga di kamar kosnya.
Penemuan mayat bayi tersebut terjadi pada Rabu (22/9/2021) di sebuah rumah kos berlantai dua, Jalan Wolter Monginsidi, Gang 2, RT 22, Samarinda, Kalimantan Timur.
Hingga kini polisi masih menunggu hasil visum mayat bayi tersebut dan sedang berupaya memintai keterangan terduga pelaku.
Polisi juga sudah melakukan olah TKP awal.
Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi menerangkan kronologi awal penemuan jasad bayi tersebut ketika pihaknya menerima informasi dari salah satu rumah sakit swasta di Samarinda.
Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu ada seorang wanita dengan pendarahan berat datang.
Baca juga: Fakta-fakta Mahasiswi Kubur Jasad Bayinya Dalam Kamar Kos di Samarinda, Pelaku Dihamili Mantan Pacar
Wanita tersebut diketahui berinisial NA (25), yang merupakan seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Samarinda.
Usai mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan pengecekan ke lokasi tepatnya di kamar kos bernomor 202.
Benar saja, NA diduga baru saja melakukan upaya menghilangkan nyawa bayinya sendiri dan dibenamkan di dalam pot bunga yang ditutupi pasir.
"Kalau dilihat kondisi jasadnya sudah digugurkan pada dua hari lalu," terang Iptu Fahrudi kepada TribunKaltim.co.
Polisi kemudian membawa jasad bayi tersebut untuk divisum guna memastikan dugaan tersebut.
"Ibunya juga akan kita amankan namun sebelum itu kita bawa ke rumah sakit karena banyak kehilangan darah," kata Iptu Fahrudi.
Sementara itu, menurut kesaksian Arya (38) pemilik kos, NA baru masuk ke kos bernomor 202 sejak dua bulan lalu.
NA merupakan mahasiswi dari luar Kota Samarinda.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.