Gasak 13 Brankas Minimarket, Komplotan Rampok Alas Roban Akhirnya Dibekuk Polda Jateng
Polda Jateng membekuk komplotan Alas Roban, spesialis pembobol brangkas minimarket, selama 9 bulan berhasil menggasak 13 brangkas.
Editor: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng membekuk komplotan Alas Roban, spesialis pembobol brangkas minimarket.
Mereka telah beraksi selama sembilan bulan atau dari awal Januari 2021 hingga September 2021.
Selama kurun waktu tersebut, komplotan ini berhasil menggasak 13 brangkas dengan lokasi berbeda.
Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 612 juta.
Baca juga: Ada Gudang Produksi Uang Palsu di Boyolali, Polisi Tangkap 9 Tersangka dan Sita 8.516 Lembar Upal
"Iya komplotan ini tinggal satu kampung di Batang. Mereka para residivis yang telah beraksi selama sembilan bulan di 13 lokasi berbeda," papar Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Putro saat konferensi pers di Kantor Polda Jateng, Jumat (24/9/2021).
Para tersangka yang tertangkap masing-masing Herman Siswanto (27), warga Secang, Magelang.
Slamet Daroni alias Gentho (35), warga Rayan Pagar Gunung, Ngablak, Magelang.
Budi Suprayitno (33) warga Jetis, Banyuputih, Kabupaten Batang.
"Satu orang masih buron inisial S. Warga Batang. Kami masih buru pelaku ini. Sampai lubang semut akan kami cari," katanya.
Baca juga: Gudang Uang Palsu Berjarak 1 KM dari Polres Boyolali, Sudah Beroperasi Selama 2 Bulan
Ia mengungkapkan, kasus itu bermula dari laporan korban di Purwokerto Kidul, Purwokerto, Banyumas,Rabu (18/8/2021).
Ketika itu brangkas milik Alfamart di wilayah tersebut digondol maling.
Tak hanya brangkas berisi uang, barang milik toko, seperti rokok dan komputer juga digasak pelaku.
"Modus mereka sama yakni memotong gembok pintu toko dengan menggunakan gunting besi dan mencongkelnya dengan linggis," ucapnya.
Ia menuturkan, para pelaku juga memiliki kriteria sasaran khusus dalam menyasar minimarket.
Yakni minimarket jenis reguler yang ketika malam tutup.
Mereka beraksi mulai pukul 02.00 sampai pukul 05.00.
Baca juga: Oknum Guru di Bogor Habiskan Uang Rp 23 Miliar Hasil Investasi Bodong untuk Main Trading Binomo
Mereka juga tak langsung membobol brangkas.
Melainkan membawanya pulang dulu ke Batang, selepas itu membongkarnya di rumah satu orang pelaku.
"Motif mereka beraksi lantaran soal ekonomi.
Hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Barang bukti yang dikumpulkan kepolisian berupa satu buah linggis, mobil Toyota Avanza hitam pelat B1130FIK serta satu buah brangkas.
"Pasal yang dikenakan 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Komplotan Alas Roban Spesialis Bobol Minimarket Tertangkap, Sembilan Bulan Gasak 13 Brangkas,