Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pak Kades di Musi Banyuasin Dirampok, Uang BLT Rp37 Juta Digondol Pelaku, Korban Ditodong Pistol

Kasus perampokan terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Korbannya merupakan Pj Kepala Desa Talang Buluh

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pak Kades di Musi Banyuasin Dirampok, Uang BLT Rp37 Juta Digondol Pelaku, Korban Ditodong Pistol
TribunJateng/Bram
Ilustrasi seorang kepala desa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan dirampok. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus perampokan terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah seorang pria bernama Emildo.

Ia merupakan Pj Kepala Desa Talang Buluh, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.

Sedangkan pelakunya berjumlah dua orang yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Saat beraksi pelaku menggunakan pistol.

Baca juga: Jasadnya Ditemukan Tinggal Kerangka, Julia Ternyata Dirampok Sebelum Dieksekusi Sang Kekasih

Baca juga: Fakta-fakta Bos Toko Emas di Bandung Tewas Dirampok, Kronologi hingga Penemuan Bangkai Anjing

Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy SH MH melalui Kapolsek Batanghari Leko, AKP Rusli membenarkan kejadian ini.

Ia mengatakan, Emildo dirampok orang tak dikenal saat di perjalanan pada Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 08.30 WIB.

Berita Rekomendasi

Korban saat itu tengah membawa uang bantuan langsung tunai (BLT) yang merupakan Dana Desa (DD).

Perampokan sendiri terjadi di jalan antar Desa Bukit Pangkuasan menuju Desa Talang Buluh kecamatan Batanghari Leko.

Kendati demikian, korban tidak mengalami aksi kekerasan.

Emildo sempat trauma karena sempat ditodong menggunakan senpi.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian uang sebesar lebih kurang Rp37 juta.

"Dana tersebut merupakan uang untuk pembagian BLT warga Desa Talang Buluh dan kejadian ini telah dilaporkan ke kantor Kepolisian Sektor Batanghari Leko," ujarnya.

Pihaknya pun langsung menyelidiki kebenaran akan laporan tersebut dengan memeriksa korban dan saksi.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas