Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ini Tampang Terduga Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar yang Ditangkap Polisi

Terduga pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar Provinsi Sulawesi Selatan ditangkap polisi, Sabtu (25/9/2021) siang.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Tampang Terduga Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar yang Ditangkap Polisi
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Terduga pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar ditangkap polisi, Sabtu (25/9/2021) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Terduga pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar Provinsi Sulawesi Selatan ditangkap polisi, Sabtu (25/9/2021) siang.

Informasi yang diperoleh, pelaku ditangkap di sekitar Jalan Tinumbu Makassar.

Belum diketahui pasti kronologi dan identitas pelaku.

Saat ini pelaku diamankan jajaran kepolisian Polrestabes Makassar.

Sebelumnya diberitakan, Mimbar Masjid Raya Makassar, dibakar orang tidak dikenal, Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Informasi yang diperoleh, pelaku memasuki masjid sekitar jam 01.10 dini hari.

Baca juga: JK Kecam Keras Aksi Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar

Ia dikabarkan sengaja menutupi CCTV mimbar lalu membakar mimbar.

Rekomendasi Untuk Anda

Usai melancarkan aksinya, ia pun pergi.

Salah seorang pengurus masjid yang tiba, langsung memadamkan api.

Ia lalu menyampaikan aksi pembakaran mimbar itu ke security.

Sang security berusaha mengejar namun kehilangan jejak.

Pengurus Masjid Raya Makassar, Ustad Muhammad Syahrir yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.

"Iya benar, benar itu kejadian. Infonya begitu, demikian disampaikan security," ujar Ustad Muhammad Syahrir.

Polisi telah mendatangi TKP untuk mengidentifikasi.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan pihaknya telah mengantongi ciri-ciri pelaku.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas