Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Oknum Guru di Trenggalek Lecehkan 34 Santriwati Selama 3 Tahun, Modus Beri Kalimat Motivasi

Seorang pengajar di sebuah pondok pesantern di Kabupaten Trenggalek harus berurusan dengan polisi karena diduga telah melecehkan 34 santriwati.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Oknum Guru di Trenggalek Lecehkan 34 Santriwati Selama 3 Tahun, Modus Beri Kalimat Motivasi
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi pelecehan seksual - Seorang pengajar di sebuah pondok pesantern di Kabupaten Trenggalek harus berurusan dengan polisi karena diduga telah melecehkan 34 santriwati. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengajar di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan santrinya.

Perbuatan bejat pelaku itu ternyata sudah dilakukan selama tiga tahun, sejak 2019.

Pelaku yakni SMT (34), warga Desa/Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek.

Ia diketahui mulai mengajar di ponpes tersebut sejak 2017 lalu.

SMT kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Trenggalek.

Mengutip Tribun Jatim, kasus ini terungkap setelah salah seorang korban bercerita kepada orangtuanya tentang pelecehan yang dilakukan sang guru.

Baca juga: Pria Tak Dikenal Lecehkan Anak 12 Tahun di Duren Sawit Jaktim, Modus Tanya Tempat Jualan Nasi Uduk

Berita Rekomendasi

"Jadi cerita awalnya, tersangka ini diberhentikan (sebagai pengajar) dari pondok."

"Kemudian orangtua salah satu korban menanyakan kepada anaknya soal sang pengajar."

"Kemudian korban ini bercerita, dari sini awal mula kasus terungkap," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Arief Rizki Wicaksana, Jumat (24/9/2021).

Orangtua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Trenggalek pada Rabu (22/9/2021).

Menerima laporan itu, polisi langsung turun tangan menangkap pelaku di kediamannya pada hari yang sama.

"Kami tangkap di rumahnya, dalam proses penangkapan berjalan lancar, tidak ada gangguan," ujarnya.

oknum guru di Trenggalek
Tersangka kasus pencabulan terhadap 34 santri ponpes di Kabupaten Trenggalek.

34 Santriwati jadi korban

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas