Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gadis 16 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Pria Beristri, Ditinggalkan Begitu Saja di Kebun Sawit

Seorang gadis 16 tahun ditinggalkan begitu saja di kebun sawit setelah dirudapaksa pria beristri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Gadis 16 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Pria Beristri, Ditinggalkan Begitu Saja di Kebun Sawit
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang gadis 16 tahun di Kabupaten Agam, Sumatera Barat jadi korban rudapaksa pria beristri. 

Pelaku dikenakan pasal 81 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Kakek di Deli Serdang Rudapaksa Bocah 8 Tahun, Modus Main Pacar-pacaran, Aksinya Dipergoki Warga

Modus pelaku

AS melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi korban bisa bekerja di rumah makan milik istri pelaku.

Korban ditawari gaji Rp 200 ribu per hari.

Hingga akhirnya, korban tergiur dan ikut pergi bersama pelaku.

"Namun faktanya, korban malah dibawa ke dalam kebun sawit untuk dinodai dan kemudian ditinggal kabur dalam kondisi tanpa busana," imbuh Riqul, dikutip dari TribunPadang.

Korban juga mengalami luka lebam di bagian kepala, lantaran dipukul oleh pelaku.

Rekomendasi Untuk Anda

"Korban dianiaya saat berusaha mengelak sewaktu hendak rudapaksa," lanjut dia.

Korban sudah dibawa ke RSUD Lubuk Basung untuk dilakukan visum et repertum.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas