Jalani Ritual Pesugihan, Ibu Rumah Tangga Nekat 'Tumbalkan' Anaknya Bersebadan dengan Dukun
Diduga sebuah ritual pesugihan, seorang ibu di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara tega menyerahkan anak gadisnya kepada seorang dukun.
Editor: Choirul Arifin
Ia terancam Pasal 81 jo Pasal 76 D dan Pasal 82 jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kasus Lain
Seorang bocah menangis histeris usai dijadikan tumbal oleh kedua orangtuanya untuk ritual pesugihan. Beruntung, aksi keji orangtua AP gagal usai dipergoki paman korban, Bayu.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (3/9/2021).
Dikutip dari tayangan TV One, dokter mata yang mengoperasi AP, dr Yusuf mengurai kondisi terkini korban ritual pesugihan itu.
Diungkap dokter, bagian putih di mata bocah malang itu sudah rusak.
Namun beruntung, bagian hitam mata yang jadi bagian penting dalam proses penglihatan nyatanya masih bisa terselamatkan.
"Setelah kita operasi, kondisinya trauma, bagian putih mata, konjungtiva dan sklera, 360 derajat itu semuanya robek, tapi yang hitam matanya itu masih bagus, enggak ada masalah," kata dr Yusuf dikutip pada Selasa (7/9/2021).
Karenanya, dokter pun optimis bahwa mata kanan AP bisa sembuh seperti sediakala.
"Yang di atas bisa diperbaiki tapi yang di bawah sudah enggak bisa. Tapi Insya Allah cepat bisa tumbuh lagi," pungkas dr Yusuf.
Guna memulihkan mata korban, dokter melakukan operasi selama satu jam, Senin (6/9/2021).
Melihat kondisi mata korban, dr Yusuf menyebut ada indikasi cakaran dari pelaku kepada korban. Hal itu lantaran ada jaringan di bagian bawah mata korban yang robek dan terkoyak.
"Ada jaringan yang keluar, mungkin karena dirobek oleh cakaran kuku. Itu sudah kita gunting dan kita perbaiki lagi tempatnya," ujar dr Yusuf.
Namun beruntung, berkat pertolongan cepat dari paman yang langsung membawa korban ke rumah sakit, kondisi mata AP masih bisa diatasi oleh dokter dengan baik.