Cemburu Buta, Pria di Medan Siram Seorang Siswi Pakai Air Keras Hingga Tewas
Pelaku yang warga Jalan Sejati Gang Imam Kelurahan Sarirejo Kecamatan Medan Polonia akhirnya diringkus polisi.
Editor: Hendra Gunawan
Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Deli Tua dan terancam kurungan penjara seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana.
"Pelaku kita persangkaan dengan pasal 338 jo 340 KUHP pembunuhan," katanya.
Suami Bunuh Istri di Jawa Barat
Sebelumnya di Jawa Barat, seorang suami juga tega membunuh istri syahnya sendiri.
Cecep Dadan alias Dewa (37) memang keterlaluan, telah tujuh kali menikah namun bertindak berlebihan saat salah satu istrinya jalan bersama pria lain.
Tak terima istri keenam yang dinikahinya, Neni Sudiani (39) berselingkuh, pria yang keseharian menjadi pekerja serabutan itu menganiaya Neni hingga meninggal dunia.
Ironisnya, tindakan tersebut dilakukan di depan istri sirinya yang datang untuk meminta cerai.
Polisi memastikan Cecep Dadan alias Dewa (37) hanya menyiksa istri sahnya yakni Neni Sudiani (39) meskipun dia sudah pernah menikah tujuh kali baik nikah secara siri maupun nikah secara resmi.
Baca juga: Keluarga: Pelaku Pembunuhan Julia Adalah Sopir Kantor Bernama Rendi
Sementara diketahui, Neni yang menjadi korban penganiayaan brutal ini, merupakan perempuan keenam yang dinikahi Dadan, sedangkan untuk empat istri siri yang lain dan satu istri sah pertamanya sudah bercerai.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cimahi Ipda Yuhadi, mengatakan berdasarkan keterangan pelaku, dia mengaku baru pertama kali melakukan penganiayaan terhadap istrinya itu.
"Sementara dari hasil interogasi dia mengaku baru kali ini," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (23/9/2021).
Pihaknya juga sudah melakukan interogasi kepada istri siri dan mantan istrinya yang lain.
Mereka, kata Yuhadi, mengaku tidak pernah dianiaya oleh Cecep selama menjadi istrinya.
"Kita coba interogasi ke istri yang lain juga biasa saja, cuma kalau ke istri yang ini karena dia memang cemburu," ucap Yuhadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.