Eks Proyek Lahan Gambut Seluas 1 juta Hektar pada 1995 Jadi Lokasi Pembangunan Lumbung Pangan
Survei Inventarisasi Pengusaan, Pemilikan, Pengunaan dan Pemanfaatan tanah (IP4T) juga telah dilakukan di luas lahan 165 ribu hektar
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Network Reynas Abdila
TRIBUNENWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan, saat ini masterplan pembangunan lumbung pangan nasional ini masih dalam tahap finalisasi.
"Percepatan dilakukan melalui rapat koordinasi guna memastikan yang diwacanakan bisa terimplementasi," kata Wahyu saat peluncuran Tribunkalteng.com, Senin (27/9/2021) kemarin.
Wahyu mengatakan, Kalimantan Tengah akan menjadi percontohan food estate untuk provinsi lainnnya.
Pengembangan food estate ini dilakukan dengan memanfaatkan lahan-lahan yang idle, tanpa membuka kawasan hutan.
Wahyu menegaskan pada akhirnya areal eks proyek lahan gambut seluas 1 juta hektare pada 1995 digunakan untuk membangun lumbung pangan.
"Pemerintah mencoba meyakinkan program ini memiliki tingkat keberhasilan tinggi.
Baca juga: IPHI Kerjasama Beberapa Pihak Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Program Food Estate & Industrial
Karena itu Bapak Presiden meminta kementerian dan lembaga (K/L) menyusun kajian lingkungan hidup strategis atau KLHS," lanjutnya.
Ia juga menyampaikan agar skema pembiayaan food estate tidak membebani APBN atau APBD.
Pola kerjasama menjadi fokus utama dalam proyek pembangunan proyek strategis nasional ini.
"Ujung dari ini semua kita sedang menyiapkan peraturan presiden terkait food estate," imbuhnya.
Wahyu menjelaskan Survei Inventarisasi Pengusaan, Pemilikan, Pengunaan dan Pemanfaatan tanah (IP4T) juga telah dilakukan di luas lahan 165 ribu hektar.
Kemudian rehabilitasi dan peningkatan saluran irigasi di blok A sudah mencapai 43 persen sesuai draft rencana induk dan penyelesaian infrastruktur jalan akses.
Baca juga: Sebaran Kasus Corona 27 September 2021: Jawa Tengah Tertinggi 185 Kasus, DKI Jakarta Urutan ke-3
"Pandemi Covid-19 berdampak ke sektor pertanian. Arahan Bapak Presiden agar mempersiapkan langkah preventif mitigasi ancaman krisis pangan," pungkasnya.