Anak Rekayasa Seolah-olah Sang Ayah Akhiri Hidup Sendiri, Polisi Temukan Kejanggalan
Karena sebuah permasalahan, seorang anak di Kabupaten Pesawaran, Lampung, tega menghilangkan nyawa ayah kandungnya sendiri.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PESAWARAN - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang direkayasa seolah-olah bunuh diri.
Pelakunya adalah seorang anak yang tega menghabisi ayahnya sendiri
Karena sebuah permasalahan, seorang anak di Kabupaten Pesawaran, Lampung, tega menghilangkan nyawa ayah kandungnya sendiri.
peristiwa tersebut terjadi pada 26 September lalu.
Semula kematian ayah ini dilaporkan akibat tindakan mengakhiri hidup sendiri.
Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri Siri, Pelaku Merasa Tak Dihargai
Namun polisi berhasil mengendus adanya kejanggalan dan akhirnya membongkar peristiwa pembunuhan tersebut.
Korban adalah Muhammad Yamin (76) warga Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, Jakarta.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Petani di Sigi Sulawesi Tengah Terungkap, Pemicunya Dendam Lama
Sedangkan pelakunya, Ubay (35) warga Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.
Yamin yang ayah dari pelaku sendiri telah tinggal di rumah pelaku sejak lima bulan terakhir.
Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi mengungkapkan, pembunuhan itu dilakukan dengan cara memukul bagian belakang kepala korban dengan satu unit alat serutan es yang terbuat dari kayu balok warna cokelat.
Baca juga: Pembunuhan di Samarinda, Juwanah Sempat Melawan dengan Menedang Korban tapi Mengenai Kaca Mobil
"Ketika korban jatuh, pelaku mengambil seutas tali rafia lalu menjerat leher korban hingga korban meninggal dunia, selanjutnya menggantung korban di bagian dapur rumah pelaku.
Upaya itu dilakukan untuk menyamarkan perbuatan Ubay, agar kematian ayahnya seolah-olah mengakhiri hidupnya sendiri," beber Amin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Selasa (28/9/2021).
Usai melakukan aksi sadisnya, Ubay memanggil tetangga untuk meminta bantuan menurunkan tubuh ayahnya.
Selanjutnya petugas kepolisian mendatangai tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan visum et repertum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.