Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua RT Teken Berita Acara Sumpah, Pembunuhan Tuti dan Amalia Sudah Terungkap?

Dengan kembalinya mendapatkan undangan pemanggilan kali ini, Yosef sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 13 kali.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ketua RT Teken Berita Acara Sumpah, Pembunuhan Tuti dan Amalia Sudah Terungkap?
Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Mimin saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). Mimin dan Yosef diperiksa polisi terkait kasus hilangnya nyawa Tuti dan Amalia. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Update kasus pembunuhan di Subang, ada perkembangan dalam penyelidikan kasus tersebut.

Polisi meminta Ketua RT di lokasi ditemukannya jasad Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu dimintai menandatangani berita acara.

Ia adalah Dede (56) ketua RT lokasi ditemukannya jasad Tuti dan Amalia d Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat

Hari ini, Rabu (29/9/2021), Dede kembali dipanggil pihak kepolisian.

Dede sendiri merupakan orang kedua yang diberitahu Yosef (55) di hari penemuan jasad kedua korban perampasan nyawa.

Menurutnya, pemanggilan dirinya kali ini terkait dengan penyidik yang menanyakan perihal kesaksiannya waktu itu.

Baca juga: Pengakuan Istri Muda Yosef soal Hubungannya dengan Tuti: Baik-baik Saja, Pernah Saling Ledek 2 Tahun

Berita Rekomendasi

Selain itu, ia pun menandatangani berita acara sumpah atas keterangannya yang nanti bisa dijadikan alat bukti di persidangan.

"Enggak sih, cuman diambil sumpah aja barusan sama ditanyain yang lalu udah itu saja enggak ada yang lain," ucap Dede di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Dede (56) ketua RT lokasi penemua jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu
Dede (56) ketua RT lokasi penemua jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang saat selesai mendatangi Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Hari ini, sejumlah saksi memang kembali diperiksa polisi di Polres Subang.

Yosef (55) serta Mimin Mintarsih (51) kembali mendatangi Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) sore.

Baca juga: Pernah Bersumpah, Tuti Korban Pembunuhan di Subang Tak Rela Alphardnya Dipakai Istri Muda Yosef

Yosef beserta Mimin datang didampingi tim kuasa hukum.

Fajar Sidik selaku tim kuasa hukum keduanya mengatakan, Yosef serta Mimin kembali mendapatkan undangan pemanggilan dari pihak kepolisian.

"Kebetulan saya mendapatkan undangan hari ini, kedua klien kami Pak Yosef dengan Bu Mimin," ucap Fajar di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas