Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Positif Narkotika, Sudah Konsumsi Sejak 2015

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman mengungkapkan, tersangka kasus pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar positif narkotika

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Tersangka Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Positif Narkotika, Sudah Konsumsi Sejak 2015
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Terduga pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar ditangkap polisi, Sabtu (25/9/2021) siang. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengungkapkan, KB tersangka kasus pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar positif narkotika.

Hasil positif didapat setelah tersangka menjalani tes urine.

"Hasil tes urine tersebut yang bersangkutan memang positif narkotika," kata Jamal dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (29/9/2021).

Jamal menambahkan, pihaknya kini tengah melakukan tes darah bagi tersangka.

Baca juga: Pembakaran Mimbar Masjid Raya di Makassar, Pelaku Beberkan Motif, Kini Sesali Perbuatannya

Hal ini dilakukan untuk mengetahui kandungan narkotika yang ada dalam tubuh tersangka.

Menurut pengakuan tersangka, Jamal menuturkan KB sudah mengkonsumsi narkotika sejak tahun 2015.

"Jadi pengakuan dari tersangka, bahwa yang bersangkutan kurang lebih sudah dari tahun 2015 sudah mengkonsumsi narkotika tersebut," tutur Jamal.

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut Jamal menambahkan, selain tes urine dan tes darah, polisi juga akan melakukan tes psikologis serta kejiwaan.

"Selain itu untuk hari ini tersangka sudah kami lakukan tes darah di Labfor terkait kandungan narkotika yang ada di dalam dirinya. Kemudian kami juga melakukan tes psikologi serta kami juga akan melakukan tes kejiwaan," terang Jamal.

Baca juga: Pemerintah Kutuk Penusukan Ustaz di Batam dan Pembakaran Mimbar Masjid di Makasar

Mahfud DM Sebut Kegiatan Kriminal Itu Nyata, Agama Jadi Korban

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menanggapi insiden pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang terjadi baru-baru ini.

Mahfud menilai kejadian pembakaran inilah yang sebenarnya disebut dengan kriminalisasi.


"Yang terjadi belakangan ini, justru orang yang disebut ustaz, tokoh atau tempat ibadah itu menjadi korban dari sebuah kegiatan kriminal yang nyata," kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (26/9/2021).

Bukan malah pernyataan "kriminalisasi terhadap ulama atau ustad"-nya.

Mahfud MD turut merespon atas beberapa situasi yang kontroversial terkait dengan kejadian di sejumlah tempat, termasuk pembakaran mimbar di Makassar
Mahfud MD turut merespon atas beberapa situasi yang kontroversial terkait dengan kejadian di sejumlah tempat, termasuk pembakaran mimbar di Makassar (istimewa)

Baca juga: Pemerintah Minta Pembakar Mimbar Masjid di Makassar Tidak Buru-buru Dicap Gila

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas