Yoris dan Danu Kembali Diperiksa Polisi, Ini Pernyataan Kepala Desa Jalancagak Yang Ikut Mengantar
Kasus pembunuhan di Subang belum juga terungkap, polisi terus berusaha menyelidiki kasus tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Kasus pembunuhan di Subang belum juga terungkap, polisi terus berusaha menyelidiki kasus tersebut.
Sejumlah saksi telah berkali-kali diperiksa terkait tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kali ini dua orang saksi kunci dipanggil untuk memberikan keterangan.
Keduanya adalah Yoris (34) serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21).
Yoris adalah anak sulung Tuti dan kakak Amalia, sedangkan Danu merupakan keponakan Tuti.
Baca juga: Pengakuan Istri Muda Yosef soal Hubungannya dengan Tuti: Baik-baik Saja, Pernah Saling Ledek 2 Tahun
Yoris bersama Danu memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) tepat pada pukul 14.00 WIB.
Keduanya datang didampingi langsung oleh Kepala Desa Jalancagak yang juga masih satu keluarga dari kedua korban.
Indra Zaenal Arif Kades Jalancagak mengatakan, dirinya sengaja mendampingi karena kedua saksi tersebut masih merupakan saudara terdekat.
![Muhammad Ramdanu (21), saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kasus-ibu-dan-anak-di-subang-tewas-21921.jpg)
"Yoris bersama istrinya serta Danu itu masih saudara saya, saya hanya mendampingi mereka saja, soalnya saya sebagai saudara ikut khawatir juga sama mereka," ucap Indra di Polres Subang, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Istri Kedua Yosef Buka Suara, Ceritakan Awal Mula Dapat Kabar hingga Hubungannya Dengan Korban
Menurut Indra, ia tidak mengetahui pasti atas undangan dari pihak kepolisian kepada kedua saksi Yoris bersama Danu tersebut.
"Agendanya saya tidak tahu undangannya seperti apa dari pihak kepolisian, saya hanya mendampingi saja," katanya.
Sementara itu, dari informasi yang didapatkan, selain Yoris dan Danu terdapat saksi lain yang dipanggil kembali hari ini oleh pihak kepolisian.
![Suasana terkini lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/suasana-terkini-lokasi-kejadian-pembunuhan-yang-berlokasi-di-kampung-ciseuti-desa.jpg)
Kedua saksi lainnya yakni Yosef Hidayah (55) serta Mimin Mintarsih (51).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.