Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Dendam Sering Dipanggil dengan Sebutan Kangkung, Pria di Mataram Habisi Adik Ipar, Ini Kronologinya

Seorang pria di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega menghabisi adik iparnya. Pelaku dendam karena sering dipanggil dengan sebutan kangkung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
zoom-in Dendam Sering Dipanggil dengan Sebutan Kangkung, Pria di Mataram Habisi Adik Ipar, Ini Kronologinya
Kolase Tribunnews.com: Dok. Polresta Mataram dan Kompas.com/Fitri R
(Kiri) Tersangka saat diamankan oleh pihak kepolisian dan (Kanan) Lokasi pria habisi adik ipar di Kota Matara, NTB. 

Setelah didalami, dalam kasus tersebut tidak sema-mata insiden penganiayaan.

Polisi menemukan aksi penganiayaan yang menyebabkan korban tewas sudah direncanakan pelaku.

Pelaku menusuk korban pakai pisau saat korban sedang tertidur lelap di ruang tamu.

”Tikamannya lumayan banyak ada belasan tikaman, cuma nanti dari hasil autopsi yang bisa kita sampaikan detailnya,” kata Kade, dikutip dari TribunLombok.

Pengakuan pelaku

Tersangka saat diamankan oleh pihak kepolisian.
Tersangka saat diamankan oleh pihak kepolisian. (Kompas.com/Fitri Rachmawati)

HN di hadapan polisi memberikan pengakuannya.

Ia mengatakan, selama ini korban selalu menghina dan memakinya.

Rekomendasi Untuk Anda

Bahkan, korban kerap memanggilnya dengan sebutan nama yang membuatnya merasa terhina.

"Dia sering memaki maki saya dengan kata kotor, memanggil saya dengan kangkung, itu penghinaan dan sangat merendahkan, saya dendam, saya malam itu emosi dan langsung mengambil pisau," katanya, dikutip dari Kompas.com.

HN dengan penuh penyesalan, tersangka meminta maaf pada keluarga korban dan keluarga besarnya.

Sebab, antara tersangka dan korban masih memiliki hubungan kerabat.

Baca juga: FAKTA Anggota Brimob Bharada Muhammad Kurniadi Gugur Ditembak KKB, Diserang pada Minggu Pagi

"Saya meminta maaf pada keluarga korban, juga keluarga saya, saya mohon maaf atas apa yang sudah saya lakukan, saya menyesal, Pak," imbuhnya.

Kepolisian telah menetapkan HN sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan saat ini ditahan di rutan Polresta Mataram.

Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Sub Pasal 338 KUHP.

Pasal 340 KUHP menjelaskan tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sedangkan Pasal 338 KUHP menjelaskan tindak pidana pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Tukang Asah Pisau di Mataram Aniaya Adik Ipar hingga Tewas, Penyebabnya Sepele,

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLombok.com/Sirtupillaili )(Kompas.com/Fitri Rachmawati)

Berita lainnya seputar Kota Mataram.

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas