Seorang Kakek di Garut Nekat Curi Motor Dinas Pemda, Uangnya Dipakai Main Perempuan dan Foya-foya
Seorang kakek berinisial MS (55) harus berurusan dengan polisi karena telah mencuri tiga unit sepeda motor.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek berinisial MS (55) harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap karena telah mencuri tiga unit sepeda motor.
Satu di antaranya adalah motor dinas Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat.
Uang hasil penjualan motor curian itu dipakai pelaku untuk main perempuan dan foya-foya.
"Tersangka ini menjual barang curiannya di media sosial. Kami kemudian melakukan penyelidikan kerja sama dengan Tim Sancang. Pelaku akhirnya bisa diringkus," ujar Kapolsek Garut Kota, Deden Mulyana, saat dihubungi Tribunjabar.id, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Maling Modus Jadi Petugas PLN Beraksi di Cilandak, Brankas Isi 4 Sertifikat Rumah dan Berlian Dicuri
Baca juga: Viral di Media Sosial, Polisi Tangkap Perampok yang Sekap Wanita di Parkiran Pusat Perbelanjaan PIK
Saat hendak diringkus, pelaku sempat melarikan diri sehingga polisi menghadiahinya tinta panas di kakinya.
Deden menjelaskan, pelaku juga menggasak motor dinas milik Pemda Garut.
Uang hasil jual motor tersebut, kata Deden, dipakai untuk main perempuan.
"Tersangka ini menggunakan uang haram tersebut untuk foya-foya dengan perempuan," ucapnya.
Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan dua unit motor hasil curian MS dan kunci letter T, alat yang digunakan pelaku untuk menggasak motor orang lain.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, ancaman hukuman 6 tahun," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kakek Bercucu Dua Asal Garut Ini Mencuri Motor Dinas Pemkab demi Foya-foya dan Main Perempuan