Pemuda di Jember Setubuhi Anak di Bawah Umur, Modus Diajak Jalan-jalan hingga Larut Malam
asus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pemuda 20 tahun.
Editor: Endra Kurniawan
Si anak perempuan tidak berani berontak karena diancam kalau video asusilanya akan disebarkan oleh FJ.
Baca juga: Demi Mendapat Ilmu Kebal, Seorang Pemuda di Lombok Rudapaksa Gadis 11 Tahun Berulang Kali
FJ mengantar pacarnya pulang saat malam sudah larut.
Orang tua anak perempuan yang curiga, kemudian bertanya kepada sang anak, sampai akhirnya mengalirlah cerita perkosaan tersebut.
Dari penuturan si anak, perkosaan itu terjadi dua kali.
Orang tua korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sukorambi. "Korban ini dibujuk rayu oleh tersangka, juga diancam," lanjut Sigit.
Polisi menjerat FJ memakai UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Rudapaksa Anak 13 Tahun di Jember Dicokok Polisi, Terungkap Modus yang Digunakan Pelaku
(TribunJatim.com/ Sri Wahyunik)
Berita lainnya seputar rudapaksa anak di bawah umur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.