Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 8 Tahun Meninggal Diduga Keracunan Makanan, 45 Korban Lainnya Dirawat di RS

Korban diduga keracunan makanan usai makan nasi kotak saat takziah di salah satu rumah warga Dusun Pangkajene, Desa Pakkabba, Kecamatan Galesong.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bocah 8 Tahun Meninggal Diduga Keracunan Makanan, 45 Korban Lainnya Dirawat di RS
Tribun-Timur.com/Sayyid Zulfahdli
Suasana pemakaman Sahrir (8), bocah yang meninggal diduga akibat keracunan makanan di Dusun Bontolanra, Desa Bontolanra, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Sabtu (2/10/2021) sore. 

Laporan Wartawan Tribuntakalar.com, Sayyid Zulfadli

TRIBUNNEWS.COM, BONTOLANRA - Sahrir Ramadhan (8) dinyatakan meninggal dunia setelah menyantap nasi kotak saat takziyah di Kabupaten Takalar. Korban diduga meninggal akibat keracunan makanan.

Jenazah telah dimakamkan di pekuburan yang tak jauh dari rumahnya di Dusun Bontolanra, Desa Bontolanra, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Sabtu (2/10/2021) sore.

Selain Sahrir Ramadhan, puluhan tamu undangan dilarikan ke rumah sakit dan pelayanan kesehatan karena diduga keracunan makanan.

Saat ini, Polres Takalar memeriksa sahibul bait dan sejumlah saksi.

Pantauan tribun-timur.com, hingga Minggu (3/10/2021) dini hari, pemeriksaan saksi masih berlangsung.

Isak tangis menyelimuti rumah duka.

Berita Rekomendasi

Ibu almarhum, Erni Daeng Sunggu tak sanggup menahan tangis.

Bapak almarhum, Rusli Daeng Gassing mengenang anaknya.

"Dia baik sekali sama teman-temannya," ujarnya.

Anak bungsu dari tiga bersaudara ini juga rajin mengaji.

Ia menjelaskan anaknya keracunan usai makan pada saat takziah di salah satu rumah warga.

Di sana, dibagikan nasi kotak. Ada juga kue.

Saat di lokasi itu, Sahrir memakan nasi kotak tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas