Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Makam Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Dibongkar, Polisi Autopsi Ulang, Apa yang Dicari?

Polisi hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Makam Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Dibongkar, Polisi Autopsi Ulang, Apa yang Dicari?
(Tribun Jabar/Dwiki MV)
Tenda plastik terpasang di makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Polisi melakukan autopsi ulang terhadap kedua korban kasus Subang. (Tribun Jabar/Dwiki MV) 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Untuk mengungkap kasus tersebut, kepolisian membongkar makam korban, yakni Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23) yang sudah terkubur selama 45 hari, Sabtu (3/10/2021) sore.

Sebelum itu, polisi mendatangi Yosef (55), pada Jumat (1/10/2021) malam, untuk meminta izin agar jasad istri dan anaknya autopsi kembali.

Tim kuasa hukum Yosef membenarkan hal tersebut.

Memang pihak kepolisian meminta izin Yosef karena akan melakukan autopsi ulang.

"Betul, kemarin malam pada saat jam setengah 12 malam, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," ucap Fajar Sidik tim kuasa hukum Yosef di Subang, Sabtu (2/10/2021).

Tujuan dari pihak kepolisian, Fajar belum mengetahui pasti apa maksud pembongkaran makam dan autopsi ulang tersebut.

Baca juga: Polisi Persilakan Masyarakat Menduga Siapa Tersangka Pembunuhan di Subang: Kami Tetap Profesional

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Pengacara Yosef Sebut Kliennya Memang Miliki Motor Nmax

Berita Rekomendasi

"Untuk tujuannya sama memang tidak tahu apa yang dilakukan penyidik, mungkin ini juga bagian dari pendalaman perkara," katanya.

Tenda di makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Makam keduanya dibongkar dan polisi melakukan autopsi ulang. 

Pihak tim kuasa hukum dari Yosef maupun Yosef itu sendiri, akan terus kooperatif terkait dengan pengungkapan kasus dari perampasan nyawa tersebut.

"Yang jelas kami dari pihak Pak Yosef akan tetap kooperatif apabila dibutuhkan pihak penyidik," ujar Fajar.

Berlangsung Tertutup

Pihak kepolisian melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), ibu dan anak korban perampasan nyawa di Subang, Sabtu (2/10/2021) sore.

Autopsi dilakukan polisi sebagai upaya mengungkap kasus meninggalnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas