Tak Terima Diputus, Pemuda di Padang Aniaya Kekasihnya hingga Lebam, Keduanya Sering Cekcok
Seorang pemuda di Kota Padang, Sumatera Barat berinisial FHJ atau F (23) harus berurusan dengan polisi karena diduga menganiaya kekasihnya.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda di Kota Padang, Sumatera Barat berinisial FHJ atau F (23) harus berurusan dengan polisi.
Ia diamankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya.
Penganiayaan itu bermula saat korban ingin mengakhiri hubungannya dengan pelaku.
Namun, pelaku tak mau putus dengan korban hingga akhirnya terjadi penganiayaan.
Semasa pacaran, keduanya memang sering terlibat cekcok.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Zamzami, mengatakan bahwa FHJ, sudah diamankan pada Kamis (30/9/2021) yang lalu.
"Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban inisial DMA (23)," kata AKP Zamzami, Sabtu (2/10/2021).
Baca juga: Pria di Kediri Aniaya Pacar Pakai Gagang Celurit, Pelaku Awalnya Curiga Korban Punya Lelaki Lain
Sebelumnya diduga tindak pidana ini terjadi pada Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Korban dan pelaku diduga sering cekcok hingga korban mendapat perlakuan kekerasan," kata AKP Zamzami.
AKP Zamzami menjelaskan, hubungan keduanya adalah berstatus pacaran. Sejauh ini diduga relatif banyak terdapat masalah hingga kerap terjadinya cekcok.
Korban Sempat Minta Putus
Dugaan tindak penganiayaan itu berawal ketika korban sempat meminta putus hubungan keduanya terhadap pelaku.
Berselang kemudian, terduga pelaku mengajak korban bertemu di luar untuk berbicara dan tidak ada hanya melalui HP saja.
"Akhirnya korban dijemput ke rumah untuk pergi keluar, sehingga ditanyakan perihal rencana hubungannya," kata AKP Zamzami.
Baca juga: Remaja 14 Tahun Dianiaya dan Disetrum Usai Nonton Balap Liar, Pelakunya Diduga Oknum Polisi