Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Autopsi Pembunuhan di Subang Temukan Petunjuk Baru, Berikut Pernyataan Polisi

Mayat ibu dan anak itu ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard yang diparkirkan di halaman rumah di Desa Jalancagak

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Autopsi Pembunuhan di Subang Temukan Petunjuk Baru, Berikut Pernyataan Polisi
Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Tenda di makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Makam keduanya dibongkar dan polisi melakukan autopsi ulang. 

Ia beserta lima warga lain menggali dan mengangkat jasad ke atas meja.

"Kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat," ucap Waryana kepada wartawan saat selesai menggali kuburan, Sabtu (2/10/2021).

Waryana mengatakan, ia tidak melihat secara langsung proses autopsi yang dilakukan pihak kepokisian.

Setelah menggali dan mengangkat jasad, ia diintruksikan untuk keluar dari tenda yang dipasang di atas kuburan itu.

"Enggak boleh (melihat), udah angkat ke meja terus ke luar, sudah selesai diautopsi langsung dikubur lagi," katanya.

Keluarga didatangi polisi

Sebelum autopsi dilakukan, polisi mendatangi Yosef (55) suami dari Tuti Suhartini (55) serta ayah dari Amalia Mustika Ratu (23).

Berita Rekomendasi

Polisi datang pada Jumat (1/10/2021) malam.

Yosef didatangi polisi untuk meminta izin agar jasad Tuti serta Amalia dilakukan autopsi kembali.

Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021).
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). (Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar)

Tim kuasa hukum Yosef membenarkan hal tersebut.

Memang pihak kepolisian meminta izin Yosef karena akan melakukan autopsi ulang.

"Betul, kemarin malam pada saat jam setengah 12 malam, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," kata Fajar Sidik tim kuasa hukum Yosef di Subang, Sabtu (2/10/2021).

Apa maksud pihak kepolisian melakukan autopsi ulang, Fajar belum mengetahui secara pasti apa.

"Untuk tujuannya sama memang tidak tahu apa yang dilakukan penyidik, mungkin ini juga bagian dari pendalaman perkara," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas