Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pemuda 23 Tahun di Padang Aniaya Pacar, Pelaku Tak Terima Korban Minta Putus, Ini Kronologinya

Kasus penganiayaan terjadi di Kota Padang. Pelakunya seorang pemuda 23 tahun berinisial FHJ. Korbannya merupakan pacar dari pelaku, DMA (23).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pemuda 23 Tahun di Padang Aniaya Pacar, Pelaku Tak Terima Korban Minta Putus, Ini Kronologinya
Tribunnews.com/pixabay.com
Ilustrasi seorang pemuda di Padang aniaya pacarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat.

Diketahui terduga pelakunya seorang pemuda 23 tahun berinisial FHJ.

Sedangkan korbannya merupakan pacar dari pelaku, DMA (23).

Motif penganiayaan ini karena pelaku tak terima korban minta putus.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuhnya.

Baca juga: Seorang Pria Aniaya Kakak Beradik, Berawal Korban Tersinggung Ditagih Utang di Depan Banyak Orang

Korban juga sudah melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.

Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Zamzami, mengatakan bahwa FHJ, sudah diamankan pada Kamis (30/9/2021) yang lalu.

Berita Rekomendasi

"Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban inisial DMA (23)," kata AKP Zamzami, Sabtu (2/10/2021).

Sebelumnya diduga tindak pidana ini terjadi pada Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Korban dan pelaku diduga sering cekcok hingga korban mendapat perlakuan kekerasan," kata AKP Zamzami.

Baca juga: Pria di Kediri Aniaya Pacar Pakai Gagang Celurit, Pelaku Awalnya Curiga Korban Punya Lelaki Lain

AKP Zamzami menjelaskan, hubungan keduanya adalah berstatus pacaran.

Sejauh ini diduga relatif banyak terdapat masalah hingga kerap terjadinya cekcok.

Korban Sempat Minta Putus

Dugaan tindak penganiayaan itu berawal ketika korban sempat meminta putus hubungan keduanya terhadap pelaku.

Berselang kemudian, terduga pelaku mengajak korban bertemu di luar untuk berbicara dan tidak ada hanya melalui HP saja.

"Akhirnya korban dijemput ke rumah untuk pergi keluar, sehingga ditanyakan perihal rencana hubungannya," kata AKP Zamzami.

Baca juga: Remaja 14 Tahun Dianiaya dan Disetrum Usai Nonton Balap Liar, Pelakunya Diduga Oknum Polisi

Namun, korban meminta hubungannya untuk berakhir, dan sebaliknya pelaku malahan tidak menerimanya.

AKP Zamzami menduga pelaku sakit hati, akibat diputuskan dan terjadinya tindak pidana penganiayaan.

"Korban mengalami luka lebam dan sesampai di rumah, lalu ditanyai oleh orangtuanya," kata AKP Zamzami.

Ia menjelaskan, selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Bungus Teluk Kabung sesuai Laporan Polisi LP/18/B/IX/2021/SPKT/ Sektor Bungtekap/Polresta Padang/Polda Sumbar, tanggal 28 September 2021.

"Akhirnya, terduga pelaku diamankan Tim Kuda Laut Polsek Bungus di rumahnya," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kesal Hubungannya Harus Berakhir, Seorang Lelaki di Padang Diduga Aniaya Kekasih Sendiri hingga Luka

(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Berita lainnya seputar kasus penganiayaan.

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas