Polisi Periksa Anggota DPRD Gorontalo yang Ngamuk di Bandara Tolak Tes Antigen Covid-19
Kapolres menjelaskan, selain Resvun Pakaya pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO - Polisi dari Polres Gorontalo akhirnya memeriksa Anggota DPRD Kabupaten Boalemo Gorontalo, Resvin Pakaya.
Dia dipanggil Polres Gorontalo usai mendapat laporan dari Satgas Covid-19 Gorontalo karena mengamuk di bandara dan menolak dites antigen.
Setelah menerima laporan Satgas COVID-19 Gorontalo, polisi akhirnya memanggil Resvin dan proses hukum dipastikan terus berlanjut.
"Aleg (anggota legislatif) sudah kita lakukan pemanggilan dan bersangkutan akan hadir hari ini untuk lakukan pemeriksaan. Prosesnya akan berlanjut terus," kata Kapolres Gorontalo AKBP Ahmad Pardomuan, Senin (4/10/2021) seperti dikutip dari Kompas.TV.
Kapolres menjelaskan, selain Resvun Pakaya pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi.
Mulai dari pihak provinsi, seperti gugus tugas, sekuriti bandara, dan tenaga medis yang melakukan pemeriksaan di bandara.
Baca juga: Studi: Vaksin Pfizer Cegah Keparahan Covid-19 Setidaknya Selama 6 Bulan
Demi melangkah ke proses selanjutnya, Polisi akan melakukan gelar perkara untuk memastikan bisa naik ke penyidikan atau tidak.
"Kasus ini tentunya kita akan lakukan gelar perkara sesuai dengan aturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2011. Gelar perkara ini menentukan bisa naik sidik atau tidak, unsur pasal apa yang harus kita gunakan di sana. Apa itu bisa atau tidak," jelas Kapolres.
Dia menambahkan ada lima saksi yang sudah dimintai keterangan selain anggota DPRD tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Resvin diketahui menolak untuk melakukan tes antigen.
Bahkan, Resvin juga mengajak orang lain untuk tidak melakukan tes Covid-19 tersebut.
"Laporannya mereka merasa di sana (bandara) dilakukan tahapan pemeriksaan antigen, kemudian yang bersangkutan tidak mau dan mengajak orang lain untuk tidak dilakukan itu. Sebagian besar sudah namun di belakangnya menjadi tidak ikut. Istilahnya mengajak orang lain," lanjutnya.
Kendati demikian, pada Senin (4/10/2021) Resvin hadir untuk menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 Wita.
Sebelumnya, kejadian Resvin mengamuk dan menolak dites antigen terjadi pada Kamis (30/9/2021) pukul 18.44 Wita di Bandara Djalaludin, Gorontalo. Saat itu Resvin baru saja tiba dari Makassar.