Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

15 Tahun Lalu Setubuhi Anaknya hingga Melahirkan, Kini Kakek di Banyuasin Nodai Cucu sampai Hamil

Kasus seorang kakek tega menghamili anak dan cucunya sendiri terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in 15 Tahun Lalu Setubuhi Anaknya hingga Melahirkan, Kini Kakek di Banyuasin Nodai Cucu sampai Hamil
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi tindak asusila. Kasus seorang kakek tega menghamili anak dan cucunya sendiri terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang kakek tega menghamili anak dan cucunya sendiri terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Diketahui pelakunya adalah pria 66 tahun bernama Santriman.

Warga Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, itu tega menodai dua orang dekatnya.

Mereka adalah anak dan cucu dari Santriman sendiri.

Baca juga: Pelaku Pencurian dan Percobaan Rudapaksa di Kota Bontang Ditangkap, Ternyata Seorang Residivis

Bahkan akibatnya, anak Santriman sudah melahirkan bayi dari pelaku.

Sedangkan cucu Santriman kini hamil 9 minggu.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunSumsel.com, Rabu (6/10/2021):

Berita Rekomendasi

Awal kasus

Kasus ini terungkap saat cucu San yang masih SD hamil 9 bulan.

Kini korban mengalami trauma berat atas kejadian yang ia alami.

Belakangan terungkap, korban hamil karena perbuatan San yang merupakan kakeknya sendiri.

Polres Banyuasin kemudian menangkap Santriman pada Selasa (5/10/2021).

Santriman diciduk saat berada di rumahnya di Desa Marga Mulya, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin.

Baca juga: Pria Asal Sumatera Utara Ini Terancam 15 Tahun Penjara Karena Rudapaksa dan Bunuh Nenek-nenek

Kata polisi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas