Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasut Orang Untuk Serang Petani di Ladang Tebu, Taryadi Anggota DPRD Indramayu Ditahan Polisi

Kepolisian menahan anggota DPRD Indramayu, Taryadi terkait tragedi berdarah yang menewaskan dua petani di ladang tebu PG Jatitujuh.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hasut Orang Untuk Serang Petani di Ladang Tebu, Taryadi Anggota DPRD Indramayu Ditahan Polisi
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Polisi saat mengamankan seorang terduga pelaku yang menewaskan 2 petani tebu warga Majalengka pada lahan tebu PG Jatitujuh di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Senin (4/10/2021). 

Isinya, menyebut bahwa hak guna usaha PT PG Rajawali II atau PG Jatitujuh melanggar sejumlah aturan. Yang pada intinya, HGU yang dipegang PG Jatitujuh berstatus hutan negara.

Selain sebagai mantan kades dan demonstran penentang ladang tebu, Taryadi juga ternyata sempat mendaftar jadi calon Bupati Indramayu pada Pilkada Indramayu 2020.

Penulis: Handhika Rahman

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Taryadi Anggota DPRD Indramayu Ditahan, Hasut Orang Untuk Serang Petani di Ladang Tebu PG Jatitujuh

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas