Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesulitan Buat Akta karena Nama Anak Terlalu Panjang, Orang Tua di Tuban Kirim Surat ke Jokowi

Seorang anak di Tuban, Jawa Timur, mempunyai nama yang panjang. Orang tua kini tengah kesulitan mengurus akta anaknya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kesulitan Buat Akta karena Nama Anak Terlalu Panjang, Orang Tua di Tuban Kirim Surat ke Jokowi
Kolase Surya Malang
Orang tua asal Tuban, Jawa Timur membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo karena kesulitan bikin akta anaknya yang punya 19 kata. 

Ada Batasan Huruf

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid, mengatakan pihaknya tidak meminta untuk mengganti nama.

Ia menjelaskan, sebelum akta anak diproses harus masuk dulu dalam biodata base sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) Ditjen Dukcapil, maksimal 55 karakter huruf.

Begitu juga untuk akta, kartu keluarga dan KTP, semua terbatas maksimal 55 karakter huruf, termasuk spasi.

"Kita tidak meminta pemohon mengganti nama, tapi menyesuaikan karakter huruf yang tersedia," ujarnya, Senin, dikutip dari TribunJatim.com.

Baca juga: SIG Terapkan Teknik Reklamasi Sistem Alur di Lahan Pasca Tambang Pabrik Tuban

Rohman menegaskan agar nama yang diajukan supaya disesuaikan dengan jumlah karakter yang tersedia di Aplikasi SIAK.

"Kami tegaskan bukan menyuruh untuk diganti nama, tapi disesuaikan 55 karakter huruf termasuk spasi tiap kata," tegasnya.

BERITA REKOMENDASI

Kirim Surat Terbuka Lewat Facebook

Arif kini tengah berupaya mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi.

Ia mengirim surat terbukanya melalui media sosial Facebook.

"Benar, kami telah mengirim surat terbuka ke Presiden. Di antaranya lewat FB pribadi," ungkapnya, dikutip dari Surya.co.id, Senin.

Baca juga: Ingat Kadus di Tuban yang Digerebek Selingkuh? Kini Didemo Warga, Ini Penyebabnya

Berikut isi suratnya:

YTH : Bapak Ir Joko widodo

(Presiden RI )

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas