Mahasiswi di Palembang Tipu Juragan Konter HP, Gasak Uang Rp14 Juta, Modus Pinjam Mesin EDC
Kasus penipuan dengan modus meminjam mesin EDC terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan. pelakunya adalah seorang mahasiswi berinisial OS (23).
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan dengan modus meminjam mesin EDC terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta berinisial OS (23).
Ia tinggal di Jalan Indra, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
Sedangkan korbannya juragan konter HP bernama Supratman (28).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan kejadian ini.
Ia menjelaskan, lokasi kejadian berada di konter milik korban.
Baca juga: Video Wanita di Sintang Pura-pura Dirampok, Ternyata Gondol Rp400 Juta Milik Teman untuk Judi Online
Lokasinya berada di Jalan Letnan Simanjuntak, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning Palembang, Sabtu (2/10/2021) sekira pukul 16.00 WIB.
Pelaku berhasil menguras saldo milik korban sebesar Rp 14 juta.
Ia melancarkan aksinya dengan modus meminjam mesin EDC Brilink di konter ponsel milik korban.
Pelaku mengatakan kepada saksi penjaga kounter untuk mengecek hadiah pelaku, yang mengaku mendapatkan give away dari media sosial Instagram.
Namun, setelah di cek oleh korban melalui Brilink malah saldonya telah berkurang sebesar Rp 14 juta.
"Pelaku sudah ditangkap kemarin (Minggu) oleh tim Opsnal Pidum dan Tekab 134."
"Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 378 KUHP," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Senin (4/10/2021).
Lanjutnya, saat terjadi aksinya terekam kamera CCTV di TKP.