Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Panggil Tiga Orang Dekat Tuti Suhartini
Kepolisian memanggil sejumlah anggota keluarga untuk memecahkan misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Kepolisian masih terus berupaya memecahkan misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Diketahui Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23) sebelumnya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam bagasi mobil alphard yang terpakir di garasi rumah, Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021) pagi.
Hingga saat ini kepolisian masih berupaya mencari pelaku yang tega menghabasi nyawa kedua korban.
Berbagai bukti dan keterangan saksi terus digali untuk mengungkap kasus tersebut.
Terbaru, kepolisian memanggil sejumlah keluarga dekat Tuti Suhartini, Rabu (6/10/2021).
Pantauan Tribun di lapangan, terlihat Yeti Mulyati (60), Ida (58), serta Lilis Sulastri (56) memasuki gedung Satrekrim Polres Subang sekira pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Rumah Kasus Subang Kini Tak Berpenghuni: Selain Kotor, Ada Perubahan Jumlah Benda Ini
Diketahui mereka bertiga merupakan kakak Tuti sekaligus uwak dari Amalia Mustika Ratu (23).
Mereka bertiga datang didampingi anggota dari Polsek Jalancagak, Polres Subang.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terkait dengan diundangnya sejumlah keluarga dari korban ini oleh pihak kepolisian.
Diketahui, penyidikan kasus tersebut sudah berjalan selama 49 hari.
Sejumlah upaya telah dilakukan polisi dalam mencoba mengungkap kasus Subang.
Di antaranya melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Autopsi ini untuk menguatkan bukti dan keterangan yang sebelumnya didapat polisi.
Baca juga: Curhat Istri Muda di Kasus Subang: Awalnya Banyak Bersimpati, Semakin Lama Saya Terpojok