Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Terduga Pelaku Rudapaksa 3 Anak yang Kasusnya Viral Ternyata ASN, Dulu Lapor Balik Mantan Istri

Viral di media sosial kasus rudapaksa 3 anak di Luwu Timur. Sosok ayah yang menjadi terduga pelaku ternyata seorang ASN.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Ayah Terduga Pelaku Rudapaksa 3 Anak yang Kasusnya Viral Ternyata ASN, Dulu Lapor Balik Mantan Istri
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pencabulan- Viral di media sosial kasus rudapaksa 3 anak di Luwu Timur. Sosok ayah yang menjadi terduga pelaku ternyata seorang ASN. 

Lalu siapa sebenarnya terduga pelaku?

Ayah korban sekaligus terduga pelaku adalah seorang ASN.

Ia bekerja di Inspektorat Kabupaten Luwu Timur.

S menjabat sebagai seorang auditor.

S lalu melaporkan balik mantan istrinya dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Yang bersangkutan (S) sudah melakukan tuntutan balik dengan pencemaran nama baik kepada mantan istrinya,” kata Kepala Inspektur Luwu Timur Salam Latief pada Sabtu (21/12/2019).

Terduga pelaku mengaku menangis saat dituduh menyodomi anaknya sendiri.

Berita Rekomendasi

"Saya menangis pak, waktu pertama kali tahu dilaporkan menyodomi anak kandung sendiri, aduh," kata S kepada Tribun Timur di ruang kerjanya, Senin (23/12/2019).

S juga mengaku selalu difitnah dan dituduh selingkuh oleh Rs.

Sementara itu, mengutip Tribun Timur, Rs mengaku dituduh tidak waras.

"Ada dari beberapa pihak sebut saya tidak waras, karena melapor kasus ini ke polisi. Mereka tuduh saya Waham," katanya,

Menurut Rs, tuduhan tersebutlah yang membuat kasus pencabulan terhadap tiga anaknya akhirnya dihentikan.

Mengutip Tribun Timur, kasus ini dihentikan karena beberapa alasan.

Kasus yang dilaporkan pada Oktober 2019 tersebut dihentikan lantaran tidak ditemukan bukti yang cukup.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas