Pedagang Sayur Jadi Tersangka Usai Dianiaya Preman, Polisi: Korban Juga Pelaku
Polisi menjelaskan penyebab pedagang pasar Litiwari Iman Gea yang dianiaya preman menjadi tersangka.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi menjelaskan penyebab pedagang pasar Litiwari Iman Gea yang dianiaya preman menjadi tersangka.
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Pasar Gambir Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kata polisi Litiwari Iman Gea juga melakukan tindakan kekerasan.
"Itu ada 2 kejadian. Di satu sisi dia sebagai korban, di satu sisi lain dia juga melakukan penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan dikutip Tribunnews dari Tribun Medan, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Pedagang Sayur yang Babak Belur Dihajar Preman di Deli Serdang Kini Jadi Tersangka
Terkait premannya sendiri, Rafles menerangkan preman yang melakukan penganiayaan tersebut juga dilakukan penangkapan.
"Iya ditangkap juga. Sudah jadi tersangka," terangnya.
Alhasil, dari 1 kasus tersebut, polisi menetapkan 2 tersangka.
"Iya (ada 2 tersangkanya) ," tandasnya.
Terpisah, Kapolsek Percut Seituan, AKP Jan Piter Napitupulu mengatakan pihaknya belum menahan dan hanya menetapkan sebagai tersangka.
"Ibunya belum kita tahan, masih ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya kepada Tribun Medan, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Nenek 90 Tahun Ini Lapor Polisi Karena Diusir dan Dianiaya Anak Cucunya dari Lahan Pertaniannya
Jan Piter mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Gea.
"Masih diperiksa. Hasil pemeriksaan lah nanti bagaimana hasilnya," terangnya.
Sebelumnya, viral sebuah rekaman video menunjukkan seorang pedagang sayur wanita di pajak Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menjadi korban pemalakan beberapa orang preman pada Minggu, (5/9/2021) pagi.
Tak tanggung-tanggung, korban yang diketahui bernama Litiwari Iman Gea dianiaya oleh preman karena menolak memberikan uang lapak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.