Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pedagang Sayur Jadi Tersangka Usai Dianiaya Preman, Polisi: Korban Juga Pelaku

Polisi menjelaskan penyebab pedagang pasar Litiwari Iman Gea yang dianiaya preman menjadi tersangka.

Editor: Erik S
zoom-in Pedagang Sayur Jadi Tersangka Usai Dianiaya Preman, Polisi: Korban Juga Pelaku
Istimewa
Seorang pedagang sayur wanita di pajak Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menjadi korban pemalakan beberapa orang preman pada Minggu, (5/9/2021) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi menjelaskan penyebab pedagang pasar Litiwari Iman Gea yang dianiaya preman menjadi tersangka.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Pasar Gambir Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kata polisi Litiwari Iman Gea juga melakukan tindakan kekerasan.

"Itu ada 2 kejadian. Di satu sisi dia sebagai korban, di satu sisi lain dia juga melakukan penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan dikutip Tribunnews dari Tribun Medan,  Jumat (8/10/2021).

Baca juga: Pedagang Sayur yang Babak Belur Dihajar Preman di Deli Serdang Kini Jadi Tersangka

Terkait premannya sendiri, Rafles menerangkan preman yang melakukan penganiayaan tersebut juga dilakukan penangkapan.

"Iya ditangkap juga. Sudah jadi tersangka," terangnya.

Pedagang Sayur Liti Wari Gea Dipukuli Preman karena Tolak Beri Uang Rp 500 ribu. Kini dia ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi
Pedagang Sayur Liti Wari Gea Dipukuli Preman karena Tolak Beri Uang Rp 500 ribu. Kini dia ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi (Tribun Medan)

Alhasil, dari 1 kasus tersebut, polisi menetapkan 2 tersangka.

Berita Rekomendasi

"Iya (ada 2 tersangkanya) ," tandasnya.

Terpisah, Kapolsek Percut Seituan, AKP Jan Piter Napitupulu mengatakan pihaknya belum menahan dan hanya menetapkan sebagai tersangka.

"Ibunya belum kita tahan, masih ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya kepada Tribun Medan, Jumat (8/10/2021).

Baca juga: Nenek 90 Tahun Ini Lapor Polisi Karena Diusir dan Dianiaya Anak Cucunya dari Lahan Pertaniannya

Jan Piter mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Gea.

"Masih diperiksa. Hasil pemeriksaan lah nanti bagaimana hasilnya," terangnya.

Sebelumnya, viral sebuah rekaman video menunjukkan seorang pedagang sayur wanita di pajak Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menjadi korban pemalakan beberapa orang preman pada Minggu, (5/9/2021) pagi.

Tak tanggung-tanggung, korban yang diketahui bernama Litiwari Iman Gea dianiaya oleh preman karena menolak memberikan uang lapak.

Bahkan ia ditendang oleh preman berbadan tegap saat tersungkur ke tanah sambil berteriak-teriak histeris.

Dalam rekaman tersebut terlihat beberapa pria berkaus hitam terlibat cekcok dengan pedagang pasar.

Seorang perekam video pun sempat diintimidasi oleh pelaku lantaran terus mengabadikan momen pemalakan tersebut.

"Udah kau matikan?" Tanya seorang pria berkaus hitam.

Lalu yang merekam mencoba meyakinkan meski terus melanjutkan rekaman.

Baca juga: Dendam Asmara, Rudiharto Aniaya Ayah Pria yang Bawa Kabur Istrinya

"Udah lo," ucapnya.

Pria berkaus hitam menjawab sambil menaruh curiga.

"Belum, belum," sentaknya.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Medan, pelaku bernama Beny Cs bersama teman-temannya sudah dua kali meminta uang kepada penjual sayur mayur tersebut.

Namun sekitar pukul 07.00 WIB mereka tidak menghiraukan.

Sekitar pukul 08.45 WIB mereka kembali dan terjadi keributan.

Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pedagang Wanita Dianiaya Preman di Pasar Gambir Jadi Tersangka, Bagaimana Bisa?, Ini Kata Polisi

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas