Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pedagang Sayur yang Babak Belur Dihajar Preman di Deli Serdang Kini Jadi Tersangka

Liti Wari Gea, seorang pedagang sayur jadi tersangka. Liti Wari Gea sebelumnya dipukuli preman di Pasar Gambir

Editor: Erik S
zoom-in Pedagang Sayur yang Babak Belur Dihajar Preman di Deli Serdang Kini Jadi Tersangka
Tribun Medan
Pedagang Sayur Liti Wari Gea Dipukuli Preman karena Tolak Beri Uang Rp 500 ribu. Kini dia ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Liti Wari Gea, seorang pedagang sayur di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menjadi ditetapkan sebagai tersangka.

Liti Wari Gea sebelumnya dipukuli preman di Pasar Gambir, Kecamatan Percut Seti Tuan. Belum jelas penyebab Liti Wari Gea menjadi tersangka.

Baca juga: Preman di Medan Ini Ciut Diajak Duel Anggota Polisi: Tepergok Palak Badut, Ternyata Anggota Ormas

"Ibunya belum kita tahan, masih ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolsek Percut Seituan, AKP Jan Piter Napitupulu dikutip Tribunnews dari Tribun Medan, Jumat (8/10/2021).

Seorang pedagang sayur wanita di pajak Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menjadi korban pemalakan beberapa orang preman pada Minggu, (5/9/2021) pagi.
Seorang pedagang sayur wanita di pajak Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menjadi korban pemalakan beberapa orang preman pada Minggu, (5/9/2021) pagi. (Istimewa)

Jan Piter mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Gea.

"Masih diperiksa. Hasil pemeriksaan lah nanti bagaimana hasilnya," terangnya.

Terkait status dari preman tersebut apakah juga ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, Jan Piter tidak menjawabnya.

Ia malah pergi dengan alasan sedang menuju lokasi yang sedang ada masalah.

Berita Rekomendasi

"Ini ada kasus ini. Kasian kali. Saya pergi dulu ya," katanya sambil pergi meninggalkan lokasi.

Baca juga: Gerombolan Preman Serang Petani di Lahan Tebu, Anggota DPRD Ternyata Menghasut untuk Lawan Polisi

Diketahui, Penetapan tersangka tertuang dalam surat panggilan Nomor: S.Pgl/642/IX/2021/Reskrim atas nama Litiwati Iman Gea dan viral di sosial media Facebook yang diunggah pemilik akun Rosalinda Gea.

Melalui telepon seluler, Gea yang dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa dirinya diminta hadir untuk memberikan keterangan dengan status tersangka.

"Ia (dipanggil jadi tersangka)," ujarnya, Kamis (7/10/2021) malam.

Saat disinggung terkait penetapan dirinya menjadi tersangka, Gea menjelaskan dirinya tidak dapat berbicara dikarenakan ia tengah mendapat perawatan medis di salah satu rumah sakit swasta di Tembung.

Pedagang Babak Belur Dihajar Preman

Sebelumnya seorang pedagang wanita di Pasar Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) diduga dianiaya oleh preman pada Minggu (5/9/2021) pagi.

Kejadian itu lantas terekam video dan viral di media sosial.

Adapun kepolisian telah menangkap pelaku seperti ada dalam video yang telah beredar di media sosial. Pelaku yang diduga preman itu pria berinisial BS.

Baca juga: Konflik Lahan Berakhir Pembunuhan, Preman Berkedok Ormas Disebut Hasut Petani Indramayu

Namun, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Sebab, BS juga melaporkan balik LWIG (37), seorang pedagang wanita di Pasar Gambir.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu mengatakan, BS membuat laporan atas luka yang dialaminya di bagian dada dan bagian badan lainnya akibat pukulan dan cakaran LWIG.

"Kita masih periksa saksi lagi. Status BS belum jadi tersangka. Karena dia juga buat laporan. Karena mereka ini kan pukulan, ada cakaran. BS ini nendang mukul, dia (korban) pun ngapain (melakukan kepada) si BS ini. Nyakar, mukul ngapain dada si BS ini," ungkap Janpiter saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (7/9/2021).

Kendati demikian, pihaknya tetap melihat konteks awal peristiwa itu terjadi.

"Namun laporan itu akan ditindaklanjuti. Keduanya melapor di Percut (Mapolsek Percut Sei Tuan). Saling melapor. Kita kan harus berkeadilan," ungkapnya.

Viral di media sosial

Kejadian yang dialami pedagang wanita di Pasar Gambir, LWIG, videonya viral di media sosial saat dianiaya oleh BS.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @medanheadlines.news berdurasi 23 detik itu, tampak LWIG menjerit kesakitan dan terjatuh di depan BS yang bertubuh tinggi dan tegap.

Tulisan unggahan dari akun tersebut menyebutkan LWIG dipukuli sampai tidak berdaya diduga karena pungli oleh dua preman.

Unggahan akun tersebut juga menuliskan bahwa laporan polisi sudah dibuat di Mapolsek Percut Sei Tuan setelah terjadi peristiwa tersebut.

Janpiter menjelaskan, penganiayaan itu bermula saat BS melintas di jalan Pasar Gambir yang terhalang oleh becak barang milik LWIG.

"Disampaikanlah oleh pelaku untuk geser supaya tak terganggu jalannya. Terjadilah cekcok. Pelaku langsung menendang dan memukul penjual di pajak (pasar) ini (korban)," ungkap Janpiter.

LWIG yang tidak terima karena dianiaya sedemikian rupa, langsung bergegas ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk membuat laporan.

Berdasarkan laporan itu, kata Janpiter, pihaknya melakukan penangkapan terhadap BS di rumahnya. Ia ditangkap di sebuah kafe tempatnya menongkrong di Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (6/9/2021) malam.

Janpiter menambahkan, dalam kasus penganiayaan ini, pelakunya hanya ada satu orang, yakni BS.

Sementara terkait adanya dugaan pungli, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut. "Sejauh ini belum ada soal pungli," ujar Janpiter.

Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul MIRISNYA Nasib Orang Miskin di Mata Hukum, Sudah Babak Belur Dihajar Preman, Malah Jadi Tersangka

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas