Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Fakta Pria di Surabaya Gasak 7 Kg Emas dari Tempat Kerjanya, Motif Pelaku Terlilit Utang

Kasus pencurian emas seberat 7 kilogram terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur. Pelakunya pria 34 tahun berinisial DJ. Berikut fakta-faktanya:

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
zoom-in 7 Fakta Pria di Surabaya Gasak 7 Kg Emas dari Tempat Kerjanya, Motif Pelaku Terlilit Utang
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
DJ dan SB saat berada di Mapolda Jatim kerena terlibat dalam kasus pencurian emas sebanyak 7 kilogram. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian emas seberat 7 kilogram terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 34 tahun berinisial DJ.

Pelaku nekat menggasak emas senilai Rp 6 miliar itu dari tempat kerjanya.

Belakangan terungkap, motif dari kasus ini lantaran DJ terlilit utang.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunJatim.com dan Kompas.com, Sabtu (9/10/2021):

Baca juga: Butuh Uang untuk Bayar Kos, 3 Pemuda di Kepri Bobol Kafe, Gondol Mi Instan hingga Tabung Gas Elpiji

1. Awal kasus

Kasus ini bermula saat tempat kerja DJ hendak memurnikan 7 batang seberat 7 kilogram.

Berita Rekomendasi

Emas itu merupakan milik seseorang berinisial PS.

Ia kemudian menghubungi WL selaku wakil kepala gudang tempat kerja DJ untuk mengambil emas batangan tersebut.

Kemudian, WL memerintahkan DJ selaku kurir dan diantar oleh ML pada Selasa (31/8/2021).

ML adalah orang kepercayaan WL untuk mengambil emas batangan tersebut dari Toko Emas Sumber Baru di Lantai Dasar Pasar Atum.

Emas itu kemudian diambil oleh tersangka DJ dari PL, namun akhirnya dibawa lari oleh DJ.

2. Kabur ke sejumlah daerah

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono mengatakan, pelaku DJ berusaha menjual emas hasil curiannya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas