Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Aktor Utama Kerusuhan Yahukimo Ditangkap: Berperan Gerakkan Massa, Ini Kata Kapolda Papua

MB diduga sebagai orang yang menggerakkan massa saat kericuhan yang menyebabkan enam orang meninggal dunia

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Aktor Utama Kerusuhan Yahukimo Ditangkap: Berperan Gerakkan Massa, Ini Kata Kapolda Papua
Ist
Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi berhasil menangkap Morume Keya Busup yang merupakan pelaku utama penyerangan suku Yali di Yahukimo, Papua. 

TRIBUNNEWS.COM, PAPUA- Polisi menangkap MB yang diduga sebagai pelaku utama kerusuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Minggu (3/10/20210.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan MB diduga sebagai orang yang menggerakkan massa saat kericuhan yang menyebabkan enam orang meninggal dunia.

Hal ini diketahui dari keterangan banyak saksi mata yang telah dimintai keterangan oleh polisi.

Selanjutnya, MB akan diproses di Jayapura.

"Selanjutnya yang bersangkutan sudah saya perintahkan untuk dibawa ke Jayapura untuk semua proses akan dilakukan di Polda Papua," kata Fakhiri dikutip Tribunnews dari Tribun Papua, Sabtu (9/10/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS: Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di Yahukimo Papua

MB ditangkap polisi tadi pagi pukul 04.30 WIT.

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan MB merupakan orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian. 

Rekomendasi Untuk Anda

“Ditangkap hari Sabtu tanggal 9 Oktober 2021 Pukul 03.40 WIT bertempat di jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,” kata Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu (9/10/2021).

Sejumlah warga di Kabupaten Yahukimo mulai membakar sejumlah rumah dan melempari toko.
Sejumlah warga di Kabupaten Yahukimo mulai membakar sejumlah rumah dan melempari toko. (Istimewa)

Selain Mourome Busup, tim gabungan juga berhasil menangkap satu orang lain bernama Beto Ordias. 

Saat ini, dikatakan Argo, kedua tersangka telah diamankan dan dibawa ke Polres Yahukimo dan kemudian dilakukan penyidikan lebih mendalam. 

Sebelumnya diberitakan, kericuhan di Yahukimo terjadi pada Minggu (3/10/2021) siang.

Saat itu sekelompok masyarakat dari Suku Kimyal menyerang masyarakat Suku Yali yang tengah beribadah di gereja.

Akibat penyerangan tersebut, enam warga tewas dan 43 lainnya luka-luka.

Baca juga: Insiden Kerusuhan di Yahukimo, Polisi Sebut 3.609 Warga Mengungsi Minta Perlindungan

Dari total warga yang terluka, 10 orang di antaranya sudah dievakuasi ke Jayapura untuk mendapat perawatan. Saat kejadian, massa juga membakar sejumlah bangunan milik warga.

Polisi sudah menahan 56 pelaku kericuhan yang salah satunya adalah tokoh KNPB Ruben Wakla.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas