Sempat Ditahan 2 Hari, Tiga Kader HMI Majene Akhirnya Dibebaskan Polisi, Berikut Perjalanan Kasusnya
Polres Majene menahan tiga kader HMI Majene setelah melakukan aksi unjuk rasa terkait videotron pekan lalu yang berujung kericuhan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Misbah Sabaruddin, Fahrun Ramli & Abd Rahman
TRIBUNNEWS.COM, MAJENE - Setelah sempat ditahan di Mapolres Majene selama 2 hari sejak Rabu (6/10/2021) malam, tiga kader HMI Majene, Najib, Siddiq dan Ansar akhirnya dibebaskan polisi, Jumat (8/10/2021) malam.
Ketiga kader HMI ini sebelumnya ditahan usai memenuhi panggilan Polres Mejene sebagai saksi atas dugaan pemukulan aparat kepolisian saat demo penolakan videotron di depan Kantor Bupati Majene, Kamis (30/9/2021) lalu.
Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian mengatakan, penahanan ketiga mahasiswa itu ditangguhkan dengan alasan kemanusiaan.
Selain itu juga ada permohonan pengajuan penangguhan dari keluarga.
"Semua harus berjalan sesuai mekanisme hukum. Hari ini ditangguhkan dengan alasan kemanusiaan. Ada orang tua salah seorang tersangka yang sakit," ujar AKBP Febryanto Siagian, Jumat (8/10/2021) malam.
Ia menyebut, status ketiga mahasiswa ini masih tersangka atau tahanan luar.
"Wajib lapor Senin dan Kamis," ujarnya.
Ia berharap, kejadian serupa tidak terulang.
Semua pihak bisa mengambil pelajaran.
Utamanya bagi mahasiswa, jika melakukan aksi demo agar tetap bekerjasama dengan aparat kepolisian.
Baca juga: Gubernur Sultra Surati Mendagri Soal Kursi Kosong Bupati Kolaka Timur Setelah OTT KPK
"Jangan mudah terprovokasi atau disusupi oleh kepentingan-kepentingan pribadi atau kelompok yang justru membuat suasana di Majene ini tidak tertib dan damai," tandasnya.
Sebelumnya, ketiga mahasiswa ini ditahan dengan ancaman pasal 170 dan 351 KUH dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Diketahui Polres Majene menahan tiga kader HMI Majene setelah melakukan aksi unjuk rasa terkait videotron pekan lalu yang berujung kericuhan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.