Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Wanita di Garut Bersandiwara Jadi Korban Begal Demi Hindari Rentenir, Pingsan di Kantor Polisi

Aksi Ineu Siti Nurjanah, wanita asal Garut, Jawa Barat, berpura-pura menjadi korban begal dan kehilangan uang Rp 1,3 miliar menjadi sorotan.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Aksi Wanita di Garut Bersandiwara Jadi Korban Begal Demi Hindari Rentenir, Pingsan di Kantor Polisi
Tribunjabar.id/Sidqi
Ineu Siti Nurjanah (31), perempuan yang mengaku korban begal Rp 1,3 miliar di Garut, ditetapkan sebagai tersangka, Senin (11/10/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Aksi Ineu Siti Nurjanah atau IS, wanita berusia 31 tahun asal Garut, Jawa Barat, menjadi sorotan.

Sebelumnya ia mengaku menjadi korban begal dan kehilangan uang Rp 1,3 miliar.

Setelah polisi melakukan penyelidikan ternyata, pengusaha telur tersebut berbohong.

Kasus begal yang dilaporkannya kepada Polsek Cisurupan, Garut ternyata hanya rekayasa dirinya agar bisa lepas dari jeratan rentenir.

Saat itu, ia mengaku kepada polisi telah menjadi korban pembegalan di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang, Kabupaten Garut, Jumat (8/10/2021) sekira pukul 18.10 WIB.

Bahkan, Ineu sempat membuat drama di Polsek Cisurupan saat akan dimintai keterangan oleh polisi.

Baca juga: Akui Salah, Pihak Panitia Pengajian di Cisewu Garut Minta Maaf ke Ustaz Solmed

Petugas Dishub Cikajang, Wayan, mengatakan Ineu sampai pingsan saat berada di Polsek Cisurupan sehingga proses penyelidikan terhadapnya sempat tertunda.

Berita Rekomendasi

"Pingsannya saat dia berada di Polsek Cisurupan lalu dibawa ke Puskesmas Cisurupan," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id.

Di Puskesmas Cisurupan tersangka sempat syok kemudian histeris hingga harus mendapat bantuan oksigen.

Kondisi tersangka yang drop membuat polisi menunda penyelidikan.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Kebohongan Wanita di Garut yang Mengaku Jadi Korban Begal Rp 1,3 Miliar

Setelah dua hari, polisi akhirnya memeriksa Ineu Siti Nurjanah, barulah diketahui tersangka membuat laporan palsu sebagai korban begal.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan uang miliaran rupiah yang disebut-sebut hilang direbut begal ternyata tidak pernah ada.

"Bohong, tidak pernah ada uang segitu," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Senin (11/10/2021).

IS mengarang cerita lantaran terjebak utang kepada seorang rentenir di desanya.

Utang tersebut berawal dari pinjaman untuk modal usaha.

Namun tersangka harus mengembalikan uang lebih sebagai syarat meminjam.

Tersangka yang tidak mampu mengembalikan bunga yang wajib dibayarkan kepada rentenir itu lalu meminjam kembali dengan dalih ada banyak permintaan dari pelanggan.

Baca juga: Ngaku Korban Begal Rp 1,3 M, Wanita di Garut Jadi Tersangka, Rekayasa Cerita untuk Hindari Utang

"Pinjam 20 juta harus dikembalikan dengan lebih 8 juta, sekarang jual telur ke warung-warung, labanya enggak akan sampai 8 juta, akhirnya untuk nutupin itu dia pinjem 8 juta, nah dibalikin ke rentenir itu 8 juta," ucap Dede.

Kemudian dari pinjaman tersebut bunganya terus menggelembung hingga 40 juta rupiah.

"Nah dihitung bunganya diakumulasikan jadi Rp 6 miliar," ucapnya.

Dalam menjalankan usahanya IS diketahui sudah bisa mengambil balik keuntungan dalam waktu enam bulan.

"Sebenarnya dalam jangka enam bulan modal dia usaha udah kembali modal, tetapi bunganya dilipat gulipatkan sama rentenir itu akhirnya dijadikan Rp 25 miliar utangnya," ungkap Kasat Reskrim Dede Sopandi.

Lilitan utang miliaran rupiah itu membuat Ineu Siti Nurjanah gelap mata dan akhirnya merangkai cerita bohong.

"Nah karena dia pusing ditagih-tagih terus jadi punya ide dirampok agar rentenir percaya," ujarnya.

Atas perbuatannya Ine dan teman priannya berinisial MM ditetapkan menjadi tersangka.

Peran laki-laki ini bertugas mengamankan uang beserta motor Ineu.

Atas perbuatannya tersebut IS dan MM terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Ia dijerat dengan Pasal 242 Ayat (1) , Ayat (3) KUHP Barang siapa dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan , diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (Tribunjabar.id/ Sidqi Al Ghifari)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ngaku Korban Begal di Garut, Ineu Siti Nurjanah Sempat Pingsan di Polsek Cisurupan

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas