Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buktikan Dirinya Tidak Terlibat Kematian Tuti dan Amalia Kasus Subang, Yosef Ucapkan Sumpah

Yosef bersumpah kepada adiknya, Mulyana bahwa dia sama sekali tidak terlibat.

Editor: Erik S
zoom-in Buktikan Dirinya Tidak Terlibat Kematian Tuti dan Amalia Kasus Subang, Yosef Ucapkan Sumpah
Tribun Jabar/Dwiki MV
Yosef (55) beserta tim kuasa hukumnya saat berdoa di makam istri serta anaknya di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (8/10/2021). 

TRIBUNNEWS.CO, SUBANG - Yosef Hidayah menegaskan dirinya tidak terlibat terkait kematinya istrinya Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.

Yosef bahkan bersumpah kepada adiknya, Mulyana bahwa dia sama sekali tidak terlibat.

Mulyana mengaku mendengar sendiri sumpah yang diucapkan Yosef tersebut.

"Insyaallah dengan pengakuan dia sampai bersumpah saya yakin dia tidak terlibat dalam hal ini. Saya punya keyakinan besar atas itu," ucap Mulyana di Subang, Jawa Barat, Minggu (10/10/2021).

Maka dari itu, Mulyana terus berharap agar polisi segera mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef Menangis di Makam Tuti dan Amalia: Badan Sehat, tapi Hati Sakit

"Makanya saya terus berharap agar kasus ini secepatnya terungkap, apalagi kerja dari kepolisian itu profesional, jadi saya percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," katanya.

Dapat diketahui sebelumnya, Yosef sendiri merupakan salah satu saksi yang secara intens dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh pihak kepolisian.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, sudah berjalan 53 hari kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia, pihak kepolisian sampai dengan saat ini masih terus berupaya untuk memecahkan teka-teki dari kasus tersebut.

Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021).
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). (Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar)

Barang Mimin yang Dibawa Polisi Dikembalikan

Barang milik Mimin (54) istri muda Yosef (56) di kasus Subang yang menewaskan Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya Tuti (54) sudah dikembalikan penyidik Polres Subang.

Yosef merupakan suami dari Tuti dan ayah dari Amalia. Tuti dan Amalia merupakan korban perampasan nyawa di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021.

Hingga Senin (11/10/2021), kasus tersebut belum terungkap. Meski begitu, Polres Subang dibantu Polda Jabar dan Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus itu.

"Untuk barang-barang yang sempat disimpan pihak kepolisian sudah dikembalikan ke Bu Mimin selepas Bu Mimin menandatangani berita acara sumpah," ucap Deden Nasution tim kuasa hukum Mimin di Subang, Senin (11/10/2021).

Baca juga: Update Kasus Subang: Yosef Menangis di Makam Tuti dan Amalia, Jawab Mengenai Fitnah

Menurut Deden, barang-barang yang sempat disimpan Polres Subang berupa handphone, serta sepeda motor.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas