Sudah 4 Hari Posko Satgas Covid-19 di Sulawesi Tenggara Disegel, Ada Apa ?
Posko Satgas Covid-19 Sultra hingga saat ini, Senin (11/10/2021) masih disegel karena honor pegawai sejak 13 April 2021 sampai Oktober belum dibayar.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Posko Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini, Senin (11/10/2021) masih disegel.
Posko tersebut disegel pegawai lantaran honor mereka sejak 13 April 2021 sampai Oktober 2021 belum dibayar.
Diketahui, penyegelan Posko Satgas Covid-19 Sultra di areal kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, sejak Jumat (8/9/2021).
Baca juga: Warga Banjarnegara Dihebohkan dengan Postingan Anak Macan yang Lehernya Dikat Tali
Baca juga: Banyak Ditemukan Fosil Hewan, Bantaran Waduk Saguling Bandung Barat Dijaga Ketat 24 Jam
Penyegelan dilakukan dengan menempel poster bernada protes lantaran honor pegawai belum dibayarkan selama 6 bulan.
Penyegelan dilakukan sejumlah pegawai Satgas Covid-19 sendiri, mereka akan membuka segel tersebut ketika honor telah diterima.
Seorang pegawai Satgas Covid-19 Sultra, Ade (bukan nama sebenarnya) mengatakan, posko masih disegel hingga hari ini.
"Masih disegel, poster penyegelan juga belum dicopot, tidak ada pelayanan," kata Ade saat dihubungi melalui telepon, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Pura-pura Kencing di Tembok, 2 Remaja Curi Sepeda Gunung di Cengkareng, Aksinya Terekam CCTV
Mereka akan terus menyegel ruangan posko dan melakukan mogok kerja sampai honor dibayarkan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Sultra Muhammad Yusuf bungkam sejak dihubungi, Jumat (8/10/2021).
Posko Satgas Disegel
Sebelumnya, Posko Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) disegel pegawai, Kamis (7/10/2021) siang.
Posko Satgas Covid-19 itu berada di Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Penyegelan dilakukan dengan menempel poster bernada protes lantaran honor pegawai belum dibayarkan selama 6 bulan.
Baca juga: Kepala BNPB Pantau Posko Satgas PON Papua, Pastikan Penegakan Disiplin Prokes Covid-19
Penyegelan dilakukan sejumlah pegawai Satgas Covid-19 sendiri, mereka akan membuka segel tersebut ketika honor telah diterima.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.