Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Ibu Aniaya Anaknya di Lampu Merah, Korban Dipaksa Mengemis, Jika Hasil Kurang Dipukuli

Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu menganiaya anaknya viral di media sosial.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Viral Video Ibu Aniaya Anaknya di Lampu Merah, Korban Dipaksa Mengemis, Jika Hasil Kurang Dipukuli
net
ilustrasi penganiayaan anak - Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu menganiaya anaknya viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu menganiaya anaknya viral di media sosial.

Penganiayaan itu terjadi di dekat lampu merah Simpang Charitas, Palembang, Sumatera Selatan.

Setelah video itu viral, polisi kemudian bergerak hingga akhirnya menangkap pelaku.

Dari penangkapan itu diketahui, bahwa pelaku selama ini memaksa korban untuk menjadi pengemis.

Jika hasil dari pengemis kurang, maka korban akan dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Palembang pimpinan Iptu Fifin Sumailan berhasil menangkap Oktarina (21) ibu kandung yang menganiaya anaknya sendiri inisial D (6).

Pelaku diringkus di kediamannya di Jalan H Gub Bastari, Lorong Harapan Jaya, Belakang Gedung Golden Sriwijaya Jakabaring, Senin (11/10/2021).

Berita Rekomendasi

Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi melalui Kanit PPA, Iptu Hj Fifin Sumailan ketika dikonfirmasi mengatakan penangkapan berawal pihaknya menerima video viral penganiayaan terhadap anak.

Baca juga: VIRAL Cucu Ungkap Kebiasaan Nenek Nonton TV Pukul 3 Pagi, Hanya Bisa Dengar Lagu, Begini Kisahnya

"Unit PPA langsung mendapat perintah Kasat Reskrim untuk mengamankan pelaku, setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi mendapatkan keberadaan pelaku, langsung kita amankan pelaku dirumahnya," ujar Iptu Fifin ditemui diruang kerjanya, Senin (11/10/2021).

Motif penganiayaan berdasarkan pengakuan pelakunya, karena sang anak (korban) tidak mendapatkan uang untuk disetorkan kepada ibunya.

"Karena tidak mendapatkan uang makanya korban dipukul. Dalam sehari korban bisa mendapatkan uang mulai Rp 150 ribu - Rp 350 ribu," jelasnya.

Selanjutnya Unit PPA akan bekerjasama dengan Dinas Sosial apakah korban akan dititipkan di panti sosial.


Atas kejadian tersebut, korban diketahui mengalami trauma bahkan saat dibawa ke Unit PPA, anak pelaku bersembunyi dan lari ketakutan saat melihat ibunya sendiri karena sering dipukuli.

"Nanti kita koordinasikan kembali apakah korban akan diserahkan ke panti sosial atau ada neneknya yang menjamin akan diasuh," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas