Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek 74 Tahun Malah Ditahan setelah Bacok Pria yang Diduga Curi Ikan, Terancam 5 Tahun Penjara

Seorang kakek 74 tahun malah ditahan setelah bacok pria yang diduga mencuri ikan. Pria tersebut diduga mencuri ikan di kolam.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kakek 74 Tahun Malah Ditahan setelah Bacok Pria yang Diduga Curi Ikan, Terancam 5 Tahun Penjara
Dokumentasi Haryanto Kuasa Hukum Mbah Minto via Kompas.com
Seorang kakek 74 tahun malah ditahan setelah bacok pria yang diduga mencuri ikan. Pria tersebut diduga mencuri ikan di kolam yang dijaga si kakek 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek 74 tahun ditahan setelah bacok pria yang diduga mencuri ikan.

Pria tersebut diduga mencuri ikan di kolam yang dijaga si kakek dengan cara menyetrum.

Kini kakek itu terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Seorang kakek bernama Kasmito (74) mendekam di tahanan Kejaksaan Negeri Demak.

Mbah Minto, sapaan akrab Kasmito, diduga membacok seorang pria yang mencuri ikan di kolam yang dijaganya.

Mbah Minto merupakan penjaga kolam ikan di Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Terduga pencuri adalah Marjani (38), warga Desa Wonosari, Kecamatan Bonang, Demak.

Berita Rekomendasi

Kronologi

Pada Selasa (7/9/2021) malam, Mbah Minto memergoki Marjani yang diduga mencuri ikan di kolam milik Suhadak (53).

Mengutip dari Kompas.com, di kolam milik Suhadak sering terjadi pencurian ikan.

Tak hanya ikan, sejumlah peralatan perikanan juga menjadi incaran maling.

Baca juga: Pria di Pinrang Aniaya Istri Menggunakan Samurai Karena Curiga Korban Berselingkuh

Baca juga: Curi Motor di RSUD Abdoer Rachem Situbondo, Sang Maling Tak Berkutik Ditangkap saat Pacaran 

Baca juga: Pengamat Nilai Pertemuan Mensesneg dan KSAD Andika Tak Harus Dicurigai: Biasa Saja, Tidak Salah

Malam itu, Mbah Minto memergoki Marjani yang berada di dalam kolam sedang menyetrum ikan.

Karena ketahuan, Marjani mengarahkan alat setrumnya ke arah Mbah Minto.

Mbah Minto lalu spontan mengambil sabit dan melemparkannya pada pelaku.

Marjani mengalami luka bacok di bagian lengan kanan dan leher sebelah kiri.

Ngaku tak mencuri

Sementara itu, Marjani mengaku tak melakukan aksi pencurian.

Kronologi yang berbeda disampaikan oleh Marjani.

Menurutnya, saat itu ia bekerja mencari ikan di lahan bawang merah.

Di lahan tersebut ia mendapat ikan jepet kurang lebih 4-5 kilogram serta sejumlah ikan gabus.

Setelah menaruh ikan-ikan tersebut di jeriken, ia mengaku tiba-tiba terkena bacokan.

“Saya kaget, tidak diteriaki atau ditegur atau bagaimana, langsung dibacok,” katanya, Rabu (13/10/2021), mengutip Tribun Jateng.

Ia kemudian pergi mencari pertolongan warga.

Marjani juga menegaskan bahwa idrinya tak melakukan pencurian.

“Saya tidak mengambil ikan yang di kolam, jarak dengan kolam sekitar seratus meter. Menurut saya, ikan yang di kolam itu ikan ternak,” tambahnya.

Uang ganti rugi tak cukup

Kini kondisi Marjani kian membaik.

Lukanya masih diperban.

Marjani mengaku siap untuk berdamai dengan Mbah Minto.

Namun diakuinya, biaya ganti rugi yang diberikan oleh Mbah Minto tak cukup untuk pengobatan.

Dilaporkan balik

Pada 11 Oktober 2021, Marjani dilaporkan balik oleh Suhadak pemilik kolam ikan.

Barang bukti pencurian seperti satu unit sepeda motor, jeriken tempat ikan, alat penyetrum yang terdiri dari satu acu, kabel, dan dua stik penyetrum disita polisi.

“Perkara pencurian ini dalam tingkat penyidikan. Pelaku pencurian secepatnya kita lakukan pemeriksaan setelah kondisinya membaik. Pelaku ini sempat dirawat di rumah sakit selama dua minggu karena lukanya cukup parah,” kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, Rabu (13/10/2021).

Marjani kini terancam penjara maksimal 7 tahun.

Sementara itu Mbah Manto kini terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

Kini kasus tersebut telah memasuki tahap II.

Perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Demak.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Jateng dengan judul “Kakek 74 Tahun Dipenjara seusai Bacok Pria Dianggap Curi Ikan di Demak, Korban Bantah Tak Mencuri”

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Jateng/Reza Gustav, Kompas.com/Ari Widodo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas