Kakek 74 Tahun Malah Ditahan setelah Bacok Pria yang Diduga Curi Ikan, Terancam 5 Tahun Penjara
Seorang kakek 74 tahun malah ditahan setelah bacok pria yang diduga mencuri ikan. Pria tersebut diduga mencuri ikan di kolam.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek 74 tahun ditahan setelah bacok pria yang diduga mencuri ikan.
Pria tersebut diduga mencuri ikan di kolam yang dijaga si kakek dengan cara menyetrum.
Kini kakek itu terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Seorang kakek bernama Kasmito (74) mendekam di tahanan Kejaksaan Negeri Demak.
Mbah Minto, sapaan akrab Kasmito, diduga membacok seorang pria yang mencuri ikan di kolam yang dijaganya.
Mbah Minto merupakan penjaga kolam ikan di Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Terduga pencuri adalah Marjani (38), warga Desa Wonosari, Kecamatan Bonang, Demak.
Kronologi
Pada Selasa (7/9/2021) malam, Mbah Minto memergoki Marjani yang diduga mencuri ikan di kolam milik Suhadak (53).
Mengutip dari Kompas.com, di kolam milik Suhadak sering terjadi pencurian ikan.
Tak hanya ikan, sejumlah peralatan perikanan juga menjadi incaran maling.
Baca juga: Pria di Pinrang Aniaya Istri Menggunakan Samurai Karena Curiga Korban Berselingkuh
Baca juga: Curi Motor di RSUD Abdoer Rachem Situbondo, Sang Maling Tak Berkutik Ditangkap saat Pacaran
Baca juga: Pengamat Nilai Pertemuan Mensesneg dan KSAD Andika Tak Harus Dicurigai: Biasa Saja, Tidak Salah
Malam itu, Mbah Minto memergoki Marjani yang berada di dalam kolam sedang menyetrum ikan.
Karena ketahuan, Marjani mengarahkan alat setrumnya ke arah Mbah Minto.
Mbah Minto lalu spontan mengambil sabit dan melemparkannya pada pelaku.