Polda Kaltara Ungkap 33 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam 6 Bulan, Korban 193 orang
Polda Kaltara telah menyusun langkah preventif melalui berbagai usulan strategis, antara lain yakni deteksi dini dengan mengidentifikasi jalur rawan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, KALTARA - Berdasarkan data dari Juli hingga Desember 2024, Polda Kaltara mencatat telah mengungkap 33 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Jumlah korban mencapai 193 orang dengan jumlah tersangka 39 orang.
Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto mengatakan, pengungkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polda Kaltara dalam menindak jaringan pelaku TPPO.
"Operasi terpadu dengan pemanfaatan teknologi investigasi modern dan sinergi lintas sektor memungkinkan pengungkapan kasus yang sebelumnya sulit dijangkau," kata Hary Sudwijanto melalui keterangannya, Minggu (5/1/2025),
Selain penegakan hukum, Polda Kaltara juga telah menyusun langkah preventif melalui berbagai usulan strategis, antara lain yakni deteksi dini dengan mengidentifikasi jalur rawan dan modus operandi jaringan perdagangan orang.
"Kami juga melakukan profiling komunitas rentan dengan menyusun data wilayah asal migran, terutama di kantong-kantong seperti NTT, Sulawesi, dan Jawa.
"Melakukan pendekatan kepada masyarakat, memberikan penyuluhan tentang pentingnya dokumen resmi, dan bahaya TPPO," katanya.
Baca juga: Kronologi Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Jadi Korban Kembang Api, Telinga Sampai Berdarah
Pihak kepolisian juga berkolaborasi Antar Lembaga: Bekerja sama dengan Konsulat RI di Tawau, Malaysia, untuk memperkuat pencegahan.
Diketahui konsul RI Tawau Malaysia jajaki kerjasama dengan Polda Kaltara dalam pencegahan Tindak Pidana Perdangangan Orang (TPPO) dan penyelundupan narkoba.
Dikutip dari Tribun Kaltara, dua kejahatan transnasional itu kerap kali menjadikan Nunukan, Kalimantan Utara sebagai tempat persinggahan, mengingat Nunukan berbatasan langsung baik darat maupun laut dengan Tawau, Malaysia.
Data kasus yang ditangani oleh Polres Nunukan sepanjang 2024, untuk narkoba ada sebanyak 107 laporan polisi. Sementara itu kasus TPPO ada 10 laporan polisi. Kasus berkaitan dengan undang-undang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ada 5 laporan polisi.
Kepala Konsul RI Tawau Malaysia, Aris Heru Utomo mengatakan bahwa pada 24 Desember 2024, dirinya bersama jajaran melakukan kunjungan kerja ke Markas Polda Kaltara.
Dalam kunjungan tersebut, Aris Heru Utomo diterima oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto berserta jajaran.
"Pertemuan saat itu menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara Konsulat RI Tawau dan Polda Kaltara dalam membangun kerjasama pencegahan TPPO. Termasuk juga pencegahan masuknya Narkoba ke Kaltara," kata Aris Heru Utomo kepada TribunKaltara.com, Jumat (03/01/2025), pukul 13.00 Wita.
Menurut Heru, tindaklanjut dari kunjungan kerja ke Mapolda Kaltara itu akan diadakan pertemuan antar kedua instansi kepolisian yang diusulkan pada kuartal pertama 2025 di Tawau.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.