Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek 74 Tahun Malah Ditahan setelah Bacok Pria yang Diduga Curi Ikan, Terancam 5 Tahun Penjara

Seorang kakek 74 tahun malah ditahan setelah bacok pria yang diduga mencuri ikan. Pria tersebut diduga mencuri ikan di kolam.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kakek 74 Tahun Malah Ditahan setelah Bacok Pria yang Diduga Curi Ikan, Terancam 5 Tahun Penjara
Dokumentasi Haryanto Kuasa Hukum Mbah Minto via Kompas.com
Seorang kakek 74 tahun malah ditahan setelah bacok pria yang diduga mencuri ikan. Pria tersebut diduga mencuri ikan di kolam yang dijaga si kakek 

Marjani mengaku siap untuk berdamai dengan Mbah Minto.

Namun diakuinya, biaya ganti rugi yang diberikan oleh Mbah Minto tak cukup untuk pengobatan.

Dilaporkan balik

Pada 11 Oktober 2021, Marjani dilaporkan balik oleh Suhadak pemilik kolam ikan.

Barang bukti pencurian seperti satu unit sepeda motor, jeriken tempat ikan, alat penyetrum yang terdiri dari satu acu, kabel, dan dua stik penyetrum disita polisi.

“Perkara pencurian ini dalam tingkat penyidikan. Pelaku pencurian secepatnya kita lakukan pemeriksaan setelah kondisinya membaik. Pelaku ini sempat dirawat di rumah sakit selama dua minggu karena lukanya cukup parah,” kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, Rabu (13/10/2021).

Marjani kini terancam penjara maksimal 7 tahun.

Berita Rekomendasi

Sementara itu Mbah Manto kini terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

Kini kasus tersebut telah memasuki tahap II.

Perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Demak.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Jateng dengan judul “Kakek 74 Tahun Dipenjara seusai Bacok Pria Dianggap Curi Ikan di Demak, Korban Bantah Tak Mencuri”

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Jateng/Reza Gustav, Kompas.com/Ari Widodo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas