Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER REGIONAL Bu Camat Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD | Update Kasus Pembunuhan di Subang

Berita populer regional dimulai kasus dugaan perselingkuhan ibu camat dengan anggota DPRD hingga update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in POPULER REGIONAL Bu Camat Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD | Update Kasus Pembunuhan di Subang
Tribunnews.com/IMCNews.ID
Ilustrasi dugaan perselingkuhan ibu camat asal Aceh dengan anggota DPRD Tanjungbalai. 

ARM alias Mui merupakan suami dari Chairunnisa Batubara, seorang anggota DPRD Tanjungbalai.

Berkaitan dengan kasus ini, Chairunnisa Batubara dan DP sama-sama saling lapor ke Polrestabes Medan.

Chairunnisa Batubara melaporkan DP dengan delik aduan perzinahan.

Sementara DP melaporkan keluarga Chairunnisa Batubara dengan delik aduan penganiayaan.

Baca selengkapnya.

2. Panther Vs KA Gajayana di Sragen, Menewaskan Pasutri Berusia Lanjut

Kecelakaan antara KA Gajayana dan sebuah mobil terjadi di perlintasan tak berpalang pintu di Desa Jetak, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sragen, Senin (11/10/2021) malam. Akibatnya pasangan suami istri tewas.
Kecelakaan antara KA Gajayana dan sebuah mobil terjadi di perlintasan tak berpalang pintu di Desa Jetak, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sragen, Senin (11/10/2021) malam. Akibatnya pasangan suami istri tewas. (TribunSolo.com/Istimewa)

Mobil Isuzu Panther warna hitam bernopol AD 9201 JF dihantam KA Gajayana di perlintasan kereta api (KA) tanpa palang di Jetak, Sidoharjo, Sragen Jawa Tengah Senin (11/10/2021) pukul 18.55 WIB.

Berita Rekomendasi

Mobil sempat terseret sampai 100 meter dari perlintasan KA Bedowo.

Kecelakaan menewaskan pasangan suami-istri (Pasutri) Hadi Mulyono (60) Sukinem (55) warga Dukuh Dayu RT 28, Desa Jurangjero Kecamatan Karangmalang, Sragen.

Kejadian tersebut bermula ketika mobil korban berjalan dari arah Utara ke Selatan sedangkan dari arah Timur meluncur KA Gajayana dengan nomor lokomotif CC 2061386 dari Malang menuju Jakarta.

Kasatlantas Polres Sragen AKP Ilham Syafriantoro Sakti mewakili Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengatakan dari keterangan saksi sebelum kejadian, KA Gajayana sudah memberi tanda peringatan berupa suara klakson.

Namun kendaraan Isuzu Panther tidak mengindahkan dan tetap melintas di perlintasan KA tanpa palang sehingga terjadi kecelakaan.

"Kendaraan akhirnya terseret sejauh 100 meter yang mengakibatkan pengemudi serta penumpang meninggal dunia di tempat kejadian," kata AKP Ilham.

Mobil tersebut sempat terguling dengan posisi korban di bawah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas