Usut Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Selisik Transaksi Keuangan Korban dari Rekening
Kepolisian terus bekerja mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepolisian terus bekerja mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Diketahui Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23) sebelumnya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam bagasi mobil alphard yang terpakir di garasi rumah, Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021) pagi.
Hingga kini pelaku di balik kematian kedua korban masih misterius.
Bahkan polisi pun sudah melakukan autopsi ulang terhadap jasad korban.
Terbaru, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap buku tabungan milik Amelia Mustika Ratu (23).
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep, ayah korban mengatakan, saat ini baru tabungan milik Amel yang ditelusuri sementara milik Tuti masih belum.
Baca juga: Hampir 2 Bulan Kasus Kematian Tuti dan Amalia di Subang Belum Terungkap, Ini Kata Polda Jabar
"Harapannya dari rekening koran atau transaksi yang ada dalam rekening koran ada petunjuk untuk penyidikan, mengenai aliran dana uang masuk dan keluar," ujar Rohman saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).
Pihak keluarga atau ahli waris, kata dia, hanya diminta membuka rekening milik korban, untuk selanjutnya dilakukan analisa oleh penyidik.
"Pengecekan dilakukan oleh penyidik, kita hanya diminta sebagai ahli waris saja yang berkepentingan dengan rekening tersebut.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Print Out Buku Rekening Milik Amalia Masih Tertunda
Sementara ini baru rekening Amel, ada dua rekening Amel kalau tidak salah," katanya.
Dikatakan Rohman, sebelumnya penyidik Polres Subang sudah meminta izin kepada ahli waris untuk membuka tabungan milik Amel.
Namun, permintaan dari penyidik sempat tertunda lantaran barang milik korban masih berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Ada keterlambatan data di TKP yang tidak bisa diambil pihak kita, makanya kita menyerahkan kepihak kepolisian kelengkapan data di TKP seperti surat nikah Yosef dan Bu Mimin, kemudian akta kelahiran Amel, Yosef dan Yoris itu ada di TKP dan belum bisa kita lengkapi, barusan saya dapat kabar barusan lengkap," ucapnya.
Periksa 54 Saksi
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan polisi masih mengumpulkan alat bukti guna mengungkap kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) Amalia Mustika Ratu (24).
"Saat ini kita masih mengumpulkan data, informasi, keterangan dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus ini," ujar AKBP Sumarni dikutip Tribunnews dari Tribunjabar.id, Selasa (12/10/2021).
Dalam upaya pengumpulan bahan keterangan dan membuktikan kasus tersebut, pihak penyidik sudah memanggil puluhan saksi terkait meninggalnya anak dan ibu di kasus Subang itu.
"Sejauh ini upaya menemukan titik terang kasusnya, ada 54 saksi yang kita periksa," tutur AKBP Sumarni.
Baca juga: Update Kasus Subang, Adik Yakin Yosef Tidak Terlibat Terkait Kematian Tuti dan Amalia
Seusai mayat anak dan ibu itu ditemukan, jasad Amalia dan Tuti diautopsi di RS Sartika Asih, Kota Bandung. Kemudian setelah 45 hari jasad ibu dan anak tersebut , Polisi kembali melakukan autopsi tepatnya pada Sabtu lalu (2/10/2021).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menerangkan autopsi kedua ini dilakukan untuk mencocokan temuan baru dan fokus mencari petunjuk-petunjuk, kesesuaian dengan penyebabnya, kematiannya.
"Setelah itu baru kami simpulkan rangkaian penyelidikannya, lalu mengarah ke tersangkanya, jadi kami tidak berandai-andai," terangnya.
Hasil autopsi ulang tersebut belum bisa disampaikan karena penyidik masih harus mengevaluasi dan menganalisanya.
"Dia dibunuh, apakah melakukan perlawanan, kemudian untuk menentukan waktu kematiannya, karena ini kami cari kesesuaian kembali." katanya.
Penulis: Nazmi Abdurrahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Update Kaus Subang, Amalia Diduga Punya Dua Rekening, Barang Milik Korban Ada yang Tertinggal Disini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.