Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usut Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Selisik Transaksi Keuangan Korban dari Rekening

Kepolisian terus bekerja mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Usut Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Selisik Transaksi Keuangan Korban dari Rekening
Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepolisian terus bekerja mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Diketahui Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23) sebelumnya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam bagasi mobil alphard yang terpakir di garasi rumah, Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021) pagi.

Hingga kini pelaku di balik kematian kedua korban masih misterius.

Bahkan polisi pun sudah melakukan autopsi ulang terhadap jasad korban.

Terbaru, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap buku tabungan milik Amelia Mustika Ratu (23).

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep, ayah korban mengatakan, saat ini baru tabungan milik Amel yang ditelusuri sementara milik Tuti masih belum.

Baca juga: Hampir 2 Bulan Kasus Kematian Tuti dan Amalia di Subang Belum Terungkap, Ini Kata Polda Jabar

"Harapannya dari rekening koran atau transaksi yang ada dalam rekening koran ada petunjuk untuk penyidikan, mengenai aliran dana uang masuk dan keluar," ujar Rohman saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).

BERITA REKOMENDASI

Pihak keluarga atau ahli waris, kata dia, hanya diminta membuka rekening milik korban, untuk selanjutnya dilakukan analisa oleh penyidik.

"Pengecekan dilakukan oleh penyidik, kita hanya diminta sebagai ahli waris saja yang berkepentingan dengan rekening tersebut.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Print Out Buku Rekening Milik Amalia Masih Tertunda

Sementara ini baru rekening Amel, ada dua rekening Amel kalau tidak salah," katanya.

Dikatakan Rohman, sebelumnya penyidik Polres Subang sudah meminta izin kepada ahli waris untuk membuka tabungan milik Amel.

Namun, permintaan dari penyidik sempat tertunda lantaran barang milik korban masih berada di tempat kejadian perkara (TKP).


"Ada keterlambatan data di TKP yang tidak bisa diambil pihak kita, makanya kita menyerahkan kepihak kepolisian kelengkapan data di TKP seperti surat nikah Yosef dan Bu Mimin, kemudian akta kelahiran Amel, Yosef dan Yoris itu ada di TKP dan belum bisa kita lengkapi, barusan saya dapat kabar barusan lengkap," ucapnya.

Periksa 54 Saksi

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas