21 Orang Berhasil Diamankan dalam Arena Judi Sabung Ayam di Kota Tasikmalaya
Jajaran Samapta langsung membawa para terduga pelaku ke Mapolres dan kasusnya diserahkan ke Satreskrim
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Samapta Polres Tasikmalaya Kota gerebek arena judi sabung ayam di Kecamatan Mangkubumi, Kamis (14/10/2021) sore.
Tak tanggung-tanggung, polisi mengamankan 21 orang.
Polisi juga mengamankan sejumlah ayam adu, sepeda motor milik para pelaku serta sejumlah uang tunai.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo, mengungkapkan, jajarannya hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan.
"Sebanyak 21 warga yang diamankan masih menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Dulu Dianggap Kawasan Kumuh, Kini Wilayah Cipanyir Tasikmalaya Jadi Potensi Wisata Sungai
Berdasar atas temuan di lokasi, mereka diduga sedang terlibat judi sabung ayam," kata Agung yang baru menjabat Kasatreskrim hari ini.
Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan pengepungan, sehingga tak ada celah melarikan diri.
"Jajaran Samapta langsung membawa para terduga pelaku ke Mapolres dan kasusnya diserahkan ke Satreskrim," ujar mantan Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota ini.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, empat ekor ayam adu, sembilan unit sepeda motor serta uang tunai.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Kepung Arena Judi Sabung Ayam di Kota Tasik, Puluhan Penjudi Tak Bisa Kabur
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.