Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Tega Habisi Anaknya Gara-gara Main Layangan, Korban Terus Dianiaya saat Menangis Kesakitan

Kasus kematian bocah SD bernama Kadek Sepi (13) di Karangasem, Bali akhirnya terungkap.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Ayah Tega Habisi Anaknya Gara-gara Main Layangan, Korban Terus Dianiaya saat Menangis Kesakitan
kantipurnetwork.com
Ilustrasi - Kasus kematian bocah SD bernama Kadek Sepi (13) di Karangasem, Bali akhirnya terungkap. Dari hasil autopsi dinyatakan, bahwa Sepi tewas karena dianiaya oleh ayahnya sendiri, I Nengah Kicen (32). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian bocah SD bernama Kadek Sepi (13) di Bali akhirnya terungkap.

Dari hasil autopsi dinyatakan, Sepi tewas karena dianiaya oleh ayahnya sendiri, I Nengah Kicen (32).

Peristiwa tragis itu terjadi di Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali.

Diketahui, bocah tersebut meninggal secara mendadak pada September 2021 lalu.

Sebelum meninggal, korban sempat terlihat bermain di rumahnya.

Kejanggalan kematian Sepi terungkap saat jenazahnya hendak dimandikan.

Keluarga dan kerabat melihat adanya lebam di leher dan dada korban.

Berita Rekomendasi

Mengutip Tribun Bali, setelah dimandikan, jenazah korban kemudian langsung dimakamkan.

Namun, keluarga dan kerabat yang penasaran dengan kematian Sepi kemudian melaporkan temuan itu ke Polsek Abang.

Akhirnya jenazah korban yang sudah dimakamkan dibongkar untuk dilakukan autopsi.

Baca juga: Gara-gara Ternak Berkeliaran, Petani Tewas Ditembak Tetangga, Korban Sempat Ancam akan Habisi Pelaku

Baca juga: Motif Pembunuhan Pria di Hotel Hawai Medan Terungkap, Pelaku Habisi Korban Usai Berhubungan Intim

Ayah jadi tersangka

Untuk mengungkap kasus ini, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk ayah korban.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi kemudian menetapkan ayah korban sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Sepi.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Kicen, I Wayan Lanus Artawan, Senin (11/10/2021).

Dikatakan Lanus, status klien-nya dinaikkan menjadi tersangka pada 7 Oktober 2021.

"Tanggal 6 Oktober dimintai keterangan oleh penyidik, tanggal 7 Oktober ada surat perintah penangkapan, pemberitahuan, penangkapan, dan surat penetapan tersangka," ungkapnya.

Penetapan tersangka ini, kata Lanus, mengacu pada dua alat bukti lazim yang ditemukan oleh penyidik kepolisian.

Dua alat bukti lazim ityu yakni berupa keterangan saksi dan beberapa barang bukti.

"Karena sudah ada dua alat bukti cukup kuat untuk menetapkan bersangkutan sebagai tersangka," terangnya.

ayah habisi nyawa anaknya di bali
Proses pembongkaran makam Kadek Sepi di Kecamatan Abang, Selasa 5 Oktober 2021 siang. Pembongkaran dilaksanakan untuk kepentingan autopsi (TribunBali.com/Saiful Rohim)

Aniaya korban pakai benda tumpul

Diberitakan Tribun Bali, Kapolres Karangasem, AKBP Ricko Abdillah Andang Taruna mengatakan, luka lebam yang ditemukan di tubuh korban dikarenakan pukulan benda tumpul.

"Penyebab kematian karena kekerasan benda tumpul pada leher mengakibatkan terlepasnya sendi tilang leher dan menimbulkan robekan pembuluh nadi yang berada di sekitar saluran penonjolan tulang belakang," kata Kapolres.

Ricko mengungkapkan, pelaku nekat menganiaya korban karena kesal.

Sebab, sejak pagi korban bermain layangan bersama adilknya dan tidak mau membantu pekerjaan orangtuanya.

"Selasa (21/9/2021) sekira pukul 07.30 Wita, korban bersama dua adiknya main layangan, sedangkan orangtuanya cari rumput."

"Setelah mencari rumput, Kicen sempat istirahat beberapa menit serta melihat anaknya sedang bermain air di rumah," beber Ricko.

Baca juga: Beni Habisi Agung Karena Dilecehkan di Warung Kopi: Korban Ternyata Mengajak Berbuat Sesuatu

Melihat itu, Kicen kesal lalu bertanya ke korban "Sudah selesai bermain layangan?".

Mendengar pertanyaan ayahnya, korban menjawab sudah selesai bermain layangan karena panas.

Dari situ, emosi Kicen tak terbendung lalu menganiaya anaknya hingga tewas.

"Kicen mengambil pedang-pedangan di lantai lalu memukul kepala dan lehernya."

"Pedang-pedangan ini terbuat dari kayu, panjangnya sekitar 56 sentimeter berwarna cokelat muda," ungkapnya.

Korban sempat menangis kesakitan

Mendapat penganiayaan dari ayahnya, Sepi sempat mengerang kesakitan dan menangis terisak.

Mirisnya, pelaku malah semakin menjadi-jadi menganiaya korban.

Ia menganiaya anaknya menggunakan bambu hingga terjatuh ke lantai dan kejang-kejang.

Setelah itu, pelaku mengangkat anaknya dan dibawa ke kamar.

Baca juga: Berawal Ejekan, Dua Orang di Deliserdang Terlibat Perkelahian Maut hingga 1 Orang Diantaranya Tewas

Di kamar itu, Kicen mengambil baju untuk membekap mulut dan hidung korban.

"Karena menangis keras akibat kesakitan, tersangka membekap mulut dan hidung korban dengan kain beberapa menit."

"Setelah itu bekapannya dibuka, dan suara mengecil seperti bengek," papar Ricko.

Kicen kemudian meninggalkan anaknya di kamar, selang beberapa menit Sepi dinyatakan meninggal.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Usai Polisi Autopsi Jenazah Kadek Sepi di Karangasem, Bapaknya Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Kicen Pukul Lalu Bekap Anaknya, Misteri Kematian Kadek Sepi di Karangasem Sudah Terungkap

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Bali.com/Saiful Rohim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas