Pencurian Jeep Rubicon di Sukoharjo, Polisi Periksa CCTV dan Lima Saksi
Buntut kasus pencurian mobil mewah Jeep Rubicon nopol B-1300-UCY, Polres Sukoharjo periksa CCTV perumahan dan 5 saksi.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Buntut kasus pencurian mobil mewah Jeep Rubicon nopol B-1300-UCY.
Polres Sukoharjo memeriksa beberapa saksi.
Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan pada CCTV kawasan kompleks perumahan tersebut.
Kendati demikian, Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Tarjono Sapto Nugroho enggan membeberkan rekaman CCTV yang tengah diperiksa petugas.
"Kami minta doanya kepada semua agar kasus ini bisa segera terungkap," jelasnya.
Baca juga: Viral Video Penyergapan Maling di Tol Kejapanan, Ada Letusan Tembakan, Polda Jatim Beri Penjelasan
Baca juga: Burung Merak Hijau Ditemukan di Area Proyek Bandara Kediri, Dekat Pegunungan Wilis
Selain itu, polisi juga menemukan fakta baru pencurian mobil di perumahan Hunian 2 di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, pada Jumat (8/10/2021) lalu.
AKP Tarjono Sapto Nugroho mengatakan, ada dugaan baru terkait dengan pencurian mobil ini.
Yakni, pelaku diduga telah membuat kunci baru untuk menggondol mobil pabrikan Amerika Serikat itu.
"Kami sudah amankan kunci asli dan duplikat mobil tersebut, berserta STNK-nya," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (13/10/2021).
"Karena dua kuncinya sudah kita amankan, ada dugaan pelaku memalsukan kunci mobil tersebut," imbuhnya.
Baca juga: Dibantu Mahasiswa, Polresta Malang Kota Buat Dispenser Masker, Total Biaya Rp 1,5 Juta
Untuk mengungkap kasus pencurian Jeep Rubicon ini, sejumlah saksi telah diperiksa oleh petugas kepolisian.
"Ada lima saksi yang kita periksa," ujarnya.
"Kami belum menetapkan tersangka dalam kasus ini," imbuhnya.
Untuk diketahui, satu unit mobil Jeep Rubicon yang diparkir di perumahan Hunian 2 di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo hilang digondol maling pada Jumat (8/10/2021).